Dua Terdakwa Korupsi e-KTP Divonis 5 dan 7 Tahun Penjara

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 20 Juli 2017 | 14:16 WIB
Dua Terdakwa Korupsi e-KTP Divonis 5 dan 7 Tahun Penjara
Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7).

Suara.com - Dua orang terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto dijatuhi hukuman penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Irman divonis 7 Tahun penjara, sedangkan Sugiharto divonis 5 Tahun penjara.

Bukan hanya itu, keduanya juga dikenai denda. Irman Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan Sugiharto didenda Rp400 juga subsider 6 bulan kurungan.

"Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, (20/7/2017).

Sebelum menjatuhkan hukuman tehadap keduanya, majelis hakim terlebih dahulu memancarkan beberapa pertimbangan. Yakni Pertimbangan yang memberatkan dan pertimbangan yang meringankan.

Perbuatan yang memberatkan, terdakwa terbukti tidak mendukung program dari pemerintah terkait pemberantasan korupsi. Perbuatan terdakwa bersifat masif, yakni menyangkut kedaulatan pengelolaan data kependudukan nasional.

"Selain itu, dampak perbuatan dari para terdakwa masih dirasakan sampai saat ini dengan banyaknya masyarakat yang belum memiliki e-KTP," tutur majelis hakim.

Sedangkan pertimbangan yang meringankan terdakwa, antara lain, terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya, menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulanginya.  Selain itu, terdakwa juga telah secara terus terang memberi keterangan di persidangan. Dan keduanya juga berstatus sebagai justice collaborator dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 Triliun.

Hukuman yang dijatuhkan oleh hakim kepada kedua terdakwa serupa dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Singgung Tersangka Novanto, Mic Politisi Ini Mendadak Mati

Singgung Tersangka Novanto, Mic Politisi Ini Mendadak Mati

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 14:00 WIB

Walau Jadi Tersangka, Novanto Ikut Pimpin Paripurna RUU Pemilu

Walau Jadi Tersangka, Novanto Ikut Pimpin Paripurna RUU Pemilu

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 11:37 WIB

KPK Akan Periksa Saksi untuk Tersangka Setya Novanto

KPK Akan Periksa Saksi untuk Tersangka Setya Novanto

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 11:19 WIB

Pengamat: Setya Novanto Sebaiknya Mundur!

Pengamat: Setya Novanto Sebaiknya Mundur!

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 07:48 WIB

Inilah Dalih Golkar Soal Novanto Tetap Jadi Ketua Umum

Inilah Dalih Golkar Soal Novanto Tetap Jadi Ketua Umum

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 23:45 WIB

Setya Novanto Tersangka, Politikus Senior Golkar Temui JK

Setya Novanto Tersangka, Politikus Senior Golkar Temui JK

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 20:45 WIB

Golkar ke Partai Lain: Jika Saudara Kena Musibah, Beri Empati

Golkar ke Partai Lain: Jika Saudara Kena Musibah, Beri Empati

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 19:32 WIB

Apakah Novanto Bakal Lawan KPK di Pengadilan, Sedang Dikaji

Apakah Novanto Bakal Lawan KPK di Pengadilan, Sedang Dikaji

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 19:23 WIB

Markus Nari Kini Menyandang Status Tersangka Dua Kali!

Markus Nari Kini Menyandang Status Tersangka Dua Kali!

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 18:38 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×