Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju terhadap usulan anggota DPRD yang menginginkan setiap anggota dewan diberikan satu tenaga ahli atau staf pribadi yang dibiayai oleh APBD.
Jawaban ini akan disampaikan Djarot dalam rapat paripurna terkait penyampaian jawaban pimpinan bapemperda atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"Daripada sepotong-potong, tunggu saja saya akan sampaikan secara resmi di rapat paripurna. Saya pikir itu lebih fair. Tapi yang jelas saya tidak setuju kalau masing-masing anggota DPRD ada satu staf ahli, nggak," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7/2017).
Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi menilai usulan keinginan fraksi setiap anggota punya staf ahli tidak ada yang salah.
Tapi, Prasetio akan menunggu jawaban Djarot atas usulan tersebut yang akan disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, siang ini.
"Kita diperintahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (membuat raperda). Ya kita laksanakan ya kita ambil inisiatif. Ya wajar-wajar saja dong (kalau ada usulan). Karena sistem pemerintah daerah ini ada eksekutif, legislatif harus terbuka," katanya.
Jawaban ini akan disampaikan Djarot dalam rapat paripurna terkait penyampaian jawaban pimpinan bapemperda atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"Daripada sepotong-potong, tunggu saja saya akan sampaikan secara resmi di rapat paripurna. Saya pikir itu lebih fair. Tapi yang jelas saya tidak setuju kalau masing-masing anggota DPRD ada satu staf ahli, nggak," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7/2017).
Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi menilai usulan keinginan fraksi setiap anggota punya staf ahli tidak ada yang salah.
Tapi, Prasetio akan menunggu jawaban Djarot atas usulan tersebut yang akan disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, siang ini.
"Kita diperintahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (membuat raperda). Ya kita laksanakan ya kita ambil inisiatif. Ya wajar-wajar saja dong (kalau ada usulan). Karena sistem pemerintah daerah ini ada eksekutif, legislatif harus terbuka," katanya.