Korupsi Korporasi Bukan Barang Baru: Dari VOC hingga PT DGI

Reza Gunadha

Jum'at, 28 Juli 2017 | 07:41 WIB
Korupsi Korporasi Bukan Barang Baru: Dari VOC hingga PT DGI
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

Suara.com - Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau perserikatan dagang hindia timur milik Belanda pernah menjadi kongsi dagang paling primus inter pares (pertama di antara yang setara).

Sayangnya, maskapai dagang kolonial itu selama abad ke-17 dan ke-18 dijangkiti praktik korup secara masif dengan kendali utama ada di Binnenlands Bestuur (administrasi dalam negeri Hindia Belanda).

Saat itu, pegawai hanya menerima gaji kecil dan tidak manusiawi. Tapi pegawai diberi hak menerima tambahan pendapatan sebagai pelaksana proyek pemerintah.

Namun, hasilnya, VOC lama-kelamaan musnah dari bumi Hindia Belanda. Ia diganti dengan pemerintahan Belanda yang dipimpin Herman Willem Daendels dengan membentuk sebuah rechtstaat (negara hukum) untuk memberantas korupsi.

Salah satu pelajaran dari pengalaman VOC empat abad lalu adalah, korupsi yang dilakukan oleh pegawai perusahaan akan meluruhkan perusahaan itu cepat atau lambat.

Korupsi korporasi

Meski bukan barang baru, KPK sebagai institusi yang paling berkepentingan untuk memberantas korupsi baru sekali menetapkan korporasi sebagai tersangka pada 5 Juli 2017.

Perusahaan itu adalah PT Duta Graha Indah (DGI) yang sudah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk. Perusahaan tersebut menjadi tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Denpasar, Bali tahun anggaran 2009-2010.

Namun, pengumuman resmi PT DGI sebagai tersangka pun baru dilakukan pada 24 Juli 2017, saat KPK sudah memeriksa 27 saksi termasuk memeriksa mantan komisaris PT DGI yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno.

baca juga

"Penetapan PT DGI sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang sama dengan tersangka sebelumnya yaitu Dudung Purwadi selaku Direktur PT DGI dan Pejabat Pembuat Komitmen pembangunan RS tersebut Made Meregawa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Senin (24/7).

Made Meregawa, dalam kasus korupsi yang sama, sudah divonis selama empat tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp10 juta. Sedangkan Dudung Purwadi baru akan menjalani sidang perdana pada 31 Juli 2017 nanti.

PT DGI melalui Dudung Purwadi, diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi, terkait pekerjaan pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan pariwisata Unud TA 2009-2010 senilai Rp138 miliar.

Proyek itu merugikan keuangan negara sekitar Rp25 miliar, sehingga disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyimpangan yang diduga dilakukan PT DGI adalah, rekayasa dalam penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri). Mereka juga merekayasa tender dengan mengondisikan PT DGI sebagai pemenang tender.

Selain itu, juga diduga adanya aliran dana dari PT DGI kepada perusahaan lain, dan dari perusahaan Muhammad Nazaruddin kepada Pejabat Pembuat Komitmen dan panitia serta ada dugaan kemahalan satuan harga dengan pemerintah membayar lebih tinggi dari yang seharusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW Dukung KPK Bidik BUMN Korup

ICW Dukung KPK Bidik BUMN Korup

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 06:52 WIB

ICW: KPK Lembaga Paling Dipercaya Rakyat Indonesia

ICW: KPK Lembaga Paling Dipercaya Rakyat Indonesia

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 06:39 WIB

KPK Sayangkan Yasonna Tak Koordinasi Soal Muchtar Effendi

KPK Sayangkan Yasonna Tak Koordinasi Soal Muchtar Effendi

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 20:00 WIB

KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Setya Novanto Ditahan

KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Setya Novanto Ditahan

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 15:50 WIB

KPK Tak Ganti Nama Niko, Pelapor Novel Baswedan

KPK Tak Ganti Nama Niko, Pelapor Novel Baswedan

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 06:58 WIB

Ada Tersangka Lain di Kasus Suap Mojokerto?

Ada Tersangka Lain di Kasus Suap Mojokerto?

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 06:31 WIB

PAN Bakal Susul Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket KPK?

PAN Bakal Susul Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket KPK?

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 22:56 WIB

Pansus Angket KPK Berencana Panggil Eks Mendagri, Bahas Apa?

Pansus Angket KPK Berencana Panggil Eks Mendagri, Bahas Apa?

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 22:34 WIB

Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?

Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 22:00 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Diknas Klaten

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Diknas Klaten

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 21:11 WIB

Terkini

Beasiswa Pendidikan Bhimasena Power Indonesia 2026 Dukung Mahasiswa Kabupaten Batang

Beasiswa Pendidikan Bhimasena Power Indonesia 2026 Dukung Mahasiswa Kabupaten Batang

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 16:37 WIB

Apa Perbedaan Kulkas Inverter vs Non Inverter Hemat Listrik?

Apa Perbedaan Kulkas Inverter vs Non Inverter Hemat Listrik?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 16:35 WIB

Geger Kabar Jenderal Ditangkap dan Diperiksa Propam, Mabes Polri Gelar Konferensi Pers Malam Ini!

Geger Kabar Jenderal Ditangkap dan Diperiksa Propam, Mabes Polri Gelar Konferensi Pers Malam Ini!

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:33 WIB

Transportasi Publik Sudah Menjangkau 92,5 Persen Wilayah, Jakarta Kejar Target Kota Global 2045

Transportasi Publik Sudah Menjangkau 92,5 Persen Wilayah, Jakarta Kejar Target Kota Global 2045

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:31 WIB

Ironi Women Empowerment: Standar Ganda di Balik Slogan Kesetaraan

Ironi Women Empowerment: Standar Ganda di Balik Slogan Kesetaraan

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 16:30 WIB

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Dijabat Wajah Baru

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Dijabat Wajah Baru

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:25 WIB

375 Peserta P3MD Dapat Arahan Langsung dari Prabowo di Istana

375 Peserta P3MD Dapat Arahan Langsung dari Prabowo di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:20 WIB

Usai Raffi Ahmad Bantah Terlibat, Publik Pertanyakan Sumber Dana Deklarasi Pemuda

Usai Raffi Ahmad Bantah Terlibat, Publik Pertanyakan Sumber Dana Deklarasi Pemuda

Video | Selasa, 03 November 2026 | 16:20 WIB

Chandra Asri Group Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Bengkulu Melalui Pembangunan Sumur Bor

Chandra Asri Group Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Bengkulu Melalui Pembangunan Sumur Bor

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 16:19 WIB

Polri Minta Personel Bercermin Usai Insiden Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo

Polri Minta Personel Bercermin Usai Insiden Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:18 WIB

×