Jokowi Heran Prabowo Sebut Presidential Treshold Lelucon Politik

Jum'at, 28 Juli 2017 | 13:42 WIB
Jokowi Heran Prabowo Sebut Presidential Treshold Lelucon Politik
Presiden terpilih, Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Prabowo Subianto, di Jakarta, Jumat (17/10) [suara.com/Bowo Raharjo].

Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut ketentuan ambang batas calon presiden atau Presidential Threshold 20-25 persen sebagai lelucon politik. Jokowi mempertanyakan kenapa presidential threshold yang telah disahkan dalam undang-undang Pemilu oleh DPR pada (20/7/2017) lalu baru dipermasalahkan sekarang.

Padahal aturan presidential threshold ini telah digunakan pada Pemilu di dua periode sebelumnya, yakni pada 2009 dan 2014.

"Kita sudah mengalami dua kali Presidential Threshold 20 persen, yaitu Pemilu 2009 dan 2014. Kenapa dulu tidak ramai?," kata Jokowi usai meluncurkan Program Pendidikan Vokasi Industri di PT Astra Otoparts, kawasan Greenland Industrial Center Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7/2017).

Dia menerangkan, tujuan pemerintah dan partai politik pendukung menyepakati presidential threshold 20-25 persen untuk kepentingan politik jangka panjang. Jokowi mencontohkan apabila presidential threshold nol persen, dan setiap partai bisa mengusung calon presiden. Dan jika capres yang diusung oleh satu partai politik itu menang Pemilu, maka menurutnya akan menimbulkan gejolak sebab Presiden tersebut tidak didukung oleh banyak partai yang duduk di DPR.

"Saya berikan contoh, kalau nol persen, kemudian satu partai mencalon lalu menang, coba bayangkan nanti di DPR? Di Parlemen? Kita dulu yang 38 persen saja kan, waduh (keluh Jokowi). Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan ditarik-tarik, seolah-olah presidential treshold 20 persen itu salah ," ujar dia.

Dia menambahkan, presidential threshold bukan keputusan pemerintah sendiri, namun kesepakatan bersama dengan DPR.

"Sekali lagi ini produk demokrasi yang ada di DPR, ini produknya DPR, bukan pemerintah. Di situ juga ada mekanisme proses demokrasi, dan kemarin juga sudah diketok dan aklamasi di DPR. Nah itulah yang harus dilihat oleh rakyat," kata dia.

Namun apabila ada yang menolak keputusan presidential threshold 20-25 persen tersebut, Jokowi mempersilahkan untuk menggugatnya secara hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi ya silakan itu dinilai, kalau masih ada yang tidak setuju bisa ke MK. Inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki," terang Jokowi.

Baca Juga: YLKI Tolak Ide Jokowi Pakai Dana Haji Untuk Proyek Infrastruktur

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritik keras ketentuan ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold 20-25 persen.

"Presidential threshold 20 persen menurut kami adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," kata Prabowo usai bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7/2017) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI