Kronologis Pembubaran IPT 65 di Klender Oleh Aparat

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 02 Agustus 2017 | 17:01 WIB
Kronologis Pembubaran IPT 65 di Klender Oleh Aparat
Aktivis IPT 65 Dianto Bahriadi [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Sebagai tindak lanjut program sosialisasi Hasil Putusan Panel Hakim International People’s Tribunal 1965, pada Selasa (1/8/2017), kemarin, di Klender, Jakarta Timur, diselenggarakan lokakarya evaluasi dan perencanaan mengenai langkah bersama untuk memajukan kesadaran umum tentang penyelesaian menyeluruh terhadap kejahatan serius 1965-1966.

Beberapa jam sebelum acara dimulai, panitia lokakarya didatangi aparat keamanan yang terdiri dari Kasat Intel Polres Jakarta Timur AKBP Sianturi, Koramil, lurah, dan beberapa oknum intelejen.

Aktivis IPT 65 Dianto Bahriadi mengatakan dengan alasan tidak memiliki izin kegiatan, pengelola lokasi juga ditekan untuk membatalkan lokakarya tersebut. Pihak pengelola diminta untuk memberitahukan kepada panitia bahwa kegiatan Lokakarya IPT65 tidak bisa dilanjutkan.

"Padahal baik pihak pengelola sudah menyepakati sewa-menyewa lokasi, dan tidak lazim meminta izin kepada aparat setempat untuk sebuah kegiatan lokakarya kecil yang tidak untuk umum dengan jumlah peserta 20-25 orang," kata dia dalam konferensi pers di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.

Dianto mengatakan beberapa peserta yang datang lebih awal diinterogasi mengenai rincian kegiatan dan surat undangan. Peserta ditekan dan terintimidasi dengan pertanyaan-pertanyaan Kasat intel.

Kasat Intel, kata dia, menegaskan bahwa kegiatan apapun di tempat tersebut harus memiliki izin.

"Aparat keamanan wajib terlibat, terutama karena ada laporan. Namun ketika kami, panitia lokakarya, menanyakan siapa yang melaporkan kepada pihak kepolisian, Kasat Intel tidak menjawab. Menurutnya panitia tidak perlu tahu," kata dia.

Kedatangan aparat keamanan yang terdiri dari unsur polisi dan TNI serta beberapa orang intelijen, kata Dianto, merupakan tindakan intimidatif terhadap warga sipil dan pihak pengelola tempat.

"Sementara Lurah dipaksa ikut serta. Karena melihat pihak pengelola lokasi acara mengalami tekanan, Panitia IPT65 memutuskan untuk melanjutkan acara di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta," katanya.

"Sebagai warga sipil kami memandang bahwa kebebasan berkumpul dan berdiskusi yang merupakan hak asasi setiap orang dan hak konstitusional warga negara telah dirampas secara sewenang-wenang oleh aparat keamanan," Dianto menambahkan.

Bukan pertamakali

Pelarangan kegiatan diskusi, pertemuan, pemutaran film, bahkan pentas kesenian ataupun festival dengan dalih tidak memiliki izin kegiatan bukanlah kali ini terjadi.

Dalam catatan SAFEnet (https://id.safenetvoice.org/pelanggaranekspresi), sejak 2015 hingga bulan Mei 2017 tercatat 61 kasus pelarangan dan pembubaran paksa. 80 persen di antaranya merupakan pelarangan atau paksaan pembatalan pertemuan oleh aparat keamanan setempat karena dikait-kaitkan dengan penyintas 1965-66 ataupun isu kebangkitan komunisme.

Dalam rangkaian kegiatan diseminasi dan edukasi Putusan Panel Hakim IPT65, panitia lokal di beberapa kampus dan lokasi dipaksa membatalkan acara.

Di Ambon, 18-19 Maret 2017, pihak penyewa diintimidasi dan ditekan sehingga acara harus berpindah lokasi di sebuah Gereja. Di Bandung 31 Maret 2017, meskipun acara yang dihadiri lebih dari 100 mahasiswa berlangsung lancar di Fakultas Hukum Universitas Parahiyangan, namun pihak Dekanat FH UNPAR disatroni oleh aparat Kepolisian. Di Semarang (17 Maret 2017) maupun di Surabaya (24 Mei 2017) otoritas kampus mendesak Panitia setempat untuk membatalkan acara. Di kampus APDM Yogyakarta (19 April 2017), pihak panitia setempat diinterogasi aparat intelijen.

Baru-baru ini, Pertemuan (23/7) YPKP65 di Cirebon

Interogasi dan intimidasi dalam bentuk perizinan bahkan pelarangan dan paksaan untuk membatalkan suatu pertemuan oleh aparat kepolisian dinilai merupakan suatu bentuk perampasan dan serangan serius terhadap hak untuk berkumpul dan berpendapat. Lebih dari itu paksaan untuk pembubaran di beberapa kampus juga merupakan penghinaan terhadap kebebasan mimbar akademik, katanya.

"Alih-alih mengambil langkah-langkah nyata untuk penyelesaian secara berkeadilan terhadap kejahatan serius di masa lalu, pemerintahan Jokowi-JK secara sistematis malah mengekang dan memberangus berbagai prakarsa publik untuk mengungkapkan kebenaran dan pemenuhan hak-hak korban/ penyintas Kejahatan Genosida 1965-66.  Indonesia saat ini semakin bergerak menuju cara-cara dan praktek autoritarianisme Orde Baru," katanya. [Rani Febriyanti]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari

Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 11:46 WIB

Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?

Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 16:45 WIB

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal

News | Kamis, 13 November 2025 | 10:18 WIB

Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Foto | Rabu, 01 Oktober 2025 | 17:00 WIB

Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan

Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan

Liks | Selasa, 30 September 2025 | 19:26 WIB

Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?

Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 19:45 WIB

Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta

Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta

Liks | Selasa, 30 September 2025 | 15:38 WIB

Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September dan Satu Tiang Penuh 1 Oktober

Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September dan Satu Tiang Penuh 1 Oktober

Lifestyle | Selasa, 30 September 2025 | 15:41 WIB

Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?

Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?

News | Senin, 29 September 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB