Kejagung Minta Suap Kajari Pamekasan Tidak Dikaitkan dengan TP4

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 09 Agustus 2017 | 18:34 WIB
Kejagung Minta Suap Kajari Pamekasan Tidak Dikaitkan dengan TP4
Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8).

Suara.com - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) M. Adi Toegarisman meminta supaya kasus suap terhadap Jaksa di Pamekasan Madura, Jawa Timur tidak dikaitkan dengan tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Adi, operasi tangkap tangan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya yang diduga menerima suap dari Kepala Desa Dassok Pamekasan, Agus Mulyadi terkait pengamanan kasus korupsi dana desa, sama sekali tidak terkait dengan TP4. Sebab, dana desa tidak termasuk proyek yang dikawal TP4.

"Kejadian di Pemekasan jangan digeneralisir (karena ulah oknum), apalagi dihubungkan dengan TP4. TP4 telah banyak mengawal dan mengamankan sehingga berjalan lancar dan tidak melanggar aturan hukum," kata Adi di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Adi juga mengklaim seandainya dana desa mendapat pengawalan dan pengamanan dari TP4, mungkin saja kasus seperti di Pamekasan tidak akan terjadi.

Kata dia, kedepan TP4 Kejagung akan mengumpulkan Kepala Desa di Kabupaten/Kota/Kecamatan untuk memberikan sosialisasi tentang penyerapan Dana Desa dan aturan-aturan yang perlu diketahui.

"Karena jumlah Desa kurang lebih 75 ribu Desa dan Jaksa kurang lebih berjumlah 10 ribu orang, maka akan dilakukan di Kabupaten dan Kecamatan," ujar Adi.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti peran TP4 terkait suap terhadap Kejari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya. Kata JK, tim itu tidak bisa memantau seluruh proyek yang ada di Indonesia.

"TP4 itu tidak bisa, tidak punya kemampuan untuk mengawal Dana Desa. 75 ribu Desa di Indonesia tidak mudah untuk memproteksi satu persatu," kata JK di auditorium gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).

Seperti diketahui, dalam OTT yang dilakukan pada 2 Agustus 2017, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Beberapa Tersangka Aparat Pemkot Malang

KPK Tetapkan Beberapa Tersangka Aparat Pemkot Malang

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 17:35 WIB

Aksi Sekolah Anti Korupsi

Aksi Sekolah Anti Korupsi

Foto | Rabu, 09 Agustus 2017 | 17:33 WIB

Malang Corruption Watch Dukung KPK Geledah Balaikota Malang

Malang Corruption Watch Dukung KPK Geledah Balaikota Malang

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 17:29 WIB

Usai Diperiksa KPK, Kajari dan Bupati Pamekasan Tutup Mulut

Usai Diperiksa KPK, Kajari dan Bupati Pamekasan Tutup Mulut

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 17:15 WIB

Marzuki Alie: Pertanyaan KPK Contek Milik Andi Narogong

Marzuki Alie: Pertanyaan KPK Contek Milik Andi Narogong

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 14:18 WIB

Hari Ini KPK Mulai Periksa Bupati Pamekasan

Hari Ini KPK Mulai Periksa Bupati Pamekasan

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 12:23 WIB

Jadi  Tersangka, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Titip Uang di KPK

Jadi Tersangka, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Titip Uang di KPK

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 21:00 WIB

Keponakan Setya Novanto Mangkir dari Panggilan KPK

Keponakan Setya Novanto Mangkir dari Panggilan KPK

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 19:22 WIB

KPK-Dirjen Pajak Tak Bahas Kasus Suap Pajak PT EKP

KPK-Dirjen Pajak Tak Bahas Kasus Suap Pajak PT EKP

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 18:45 WIB

Terkini

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB