Al Khaththath: Enak Ditahan di Mako Brimob

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 10 Agustus 2017 | 21:32 WIB
Al Khaththath: Enak Ditahan di Mako Brimob
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath. [Net]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath mengkau betah menginap di tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sebab, selama di tahanan Al Khaththath mendapatkan perlakuan yang baik.

Dia ditahan di sana sebagai tersangka pemufakatan makar.

‎‎"Biasa saja. Enak kok ditahan di Mako Brimob, nggak ada masalah," kata Al Khaththath di DPR, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

‎‎Dia menerangkan, jamuan makan di sana juga terkategori cukup baik. Ada tiga kali jam makan yang disediakan pihak Mako Brimob. Namun Al Khaththath memilih makan 2 kali sehari.

Selain itu, aktivitas di dalam tahanan juga dikategorikan cukup baik. Dia bisa berolahraga di dalam tahanan untuk menjaga kebugarannya.

‎"Enak kok (makan) sehari 3 kali. Saya bikinya malah sehari dua kali karena ingin menguruskan badan. S‎aya turun 10 kilogram di sana. Karena olah raga lari, dan senam," tuturnya.

Al Khaththath menambahkan, ruang tahanan juga dibuat khusus. Kata dia, ruangannya tidak seperti tahanan yang sering dia lihat.

"Selnya sendirian kok, nggak seperti tahanan biasa," tuturnya.

Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga ditahan di Mako Brimob. Meski satu tahanan, ‎Al Khaththath mengaku tidak pernah berjumpa dengan Ahok.

baca juga

"Saya nggak pernah ketemu Ahok dan ga pengen ketemu. Jadi lupain Ahok deh, jangan ditanyain lagi. Nggak perlu," tuturnya.

Al Khaththath akhirnya bisa menghirup udara segar lagi setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keluarganya dikabulkan polisi. Dia ditahan selama 2 bulan 3 pekan.

"Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih kepada kepolisian telah memenuhi permintaan pengacara kami tim pengacara muslim sudah mengajukan penangguhan, Alhamdulillah ditangguhkan, sama saya di Mako Brimob, di rutan narkoba, maupun Ditreskrimum," kata Al Khaththath di Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2017).

Al Khaththath ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menjelang demonstrasi pada 31 Maret 2017. Aksi tersebut untuk menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta.

Dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Selain Khaththath, polisi juga menangkap rekannya yang berinisial ZA, IR, V, dan M. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Keluar dari Penjara, Khaththath Makan Sop Iga Bakar

Sebelum Keluar dari Penjara, Khaththath Makan Sop Iga Bakar

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 20:19 WIB

Sel Al Khaththath Dipindahkan dari Mako Brimob ke Sel Polda Metro

Sel Al Khaththath Dipindahkan dari Mako Brimob ke Sel Polda Metro

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 11:37 WIB

Berkas Perkara Al Khaththath cs Dikirim ke Kejati Jakarta

Berkas Perkara Al Khaththath cs Dikirim ke Kejati Jakarta

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 18:34 WIB

Al Khaththath Muntah-muntah di Penjara Mako Brimob

Al Khaththath Muntah-muntah di Penjara Mako Brimob

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 17:50 WIB

Jika Ahok Tak Ditahan, Khaththath Juga Jangan Ditahan

Jika Ahok Tak Ditahan, Khaththath Juga Jangan Ditahan

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 15:36 WIB

Berkas Al Khaththath Hampir Selesai

Berkas Al Khaththath Hampir Selesai

News | Senin, 24 April 2017 | 15:13 WIB

Apa Kabar Kasus Al Khaththath?

Apa Kabar Kasus Al Khaththath?

News | Kamis, 20 April 2017 | 19:34 WIB

Dua Minggu Tidak Ada Kabar, Fadli Zon akan Jenguk Al Khaththath

Dua Minggu Tidak Ada Kabar, Fadli Zon akan Jenguk Al Khaththath

News | Senin, 17 April 2017 | 18:05 WIB

Rencana Makar Sekjen FUI akan Lakukan Aksi Besar 5 Kota

Rencana Makar Sekjen FUI akan Lakukan Aksi Besar 5 Kota

News | Rabu, 05 April 2017 | 19:47 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×