Array

Perindo Bandingkan Pemilu 2019 dengan Balap Karung

Selasa, 22 Agustus 2017 | 18:07 WIB
Perindo Bandingkan Pemilu 2019 dengan Balap Karung
Ketua LBH Perindo, Ricky Margono. [Suara.com/Dian Rosmala]

Merasa dirugikan oleh aturan baru Undang-Undang Pemilu, khususnya terkait dengan ketentuan verifikafikasi bagi partai politik baru sebagai calon peserta Pemilu 2019,  Partai Persatuan Indonesia ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Menurut Ketua LBH Perindo, Ricky Margono, aturan verifikasi yang tercantum dalam pasal 173 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu, sangat diskriminatif. Sebab, yang berkewajiban untuk melakukan verifikasi hanya berlaku bagi partai baru. Sedangkan partai yang pernah ikut Pemilu 2014, tidak dilakukan verifikasi ulang.

"Padahal politik di Indonesia begitu dinamis. Contohnya berapa kejadian seperti dualisme partai, apakah itu bisa mengubah struktural partai? Jelas saja. Oleh karena itu perlu verifikasi ulang semua," kata Ricky
usai menyerahkan berkas gugatan ke MK, Selasa (22/8/2017).

Ia kemudain membandingkan aturan tersebut dengan perlombaan balap karung. Kata dia, untuk perlombaan balap karung dengan ketentuan para pesertanya adalah siswa kelas 5 SD, maka semua peserta harus kelas 5 SD pada saat perlombaan dimulai.

"Artinya semua terdaftar dulu, betul anak kelas 5 SD, tidak cacat dan lain sebagainya. Jadi, tidak mungkin dibedakan antara partai lama dan baru karena kondisi dengan 5 tahun lalu pasti tidak sama," ujar Ricky.

Hingga saat ini, telah ada tiga partai baru mengajukan judisial review ke MK, masing-masing terkait dengan ketentuan verifikasi. Tiga partai itu adalah Idaman dan Partai Solidaritas Indonesia dan Perindo.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asyari mengatakan apabila semua partai dilakukan verifikasi ulang, maka hal itu akan menambah beban kerja Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara sebagai kepanjangan tangan dari KPU. Meski pun hal itu tidak akan berpengaruh signifikan pada pembiayaan.

"Dari segi biaya tidak terlalu pengaruh tapi beban kerja, karena PPS, PPK honornya kan perpaket," kata Hasyim di KPU, Senin (21/8/2017).

Baca Juga: 'Mendadak Jokowers', Ramai-ramai Sindir Perindo dan Hary Tanoe

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI