Dirdik KPK Sebut Video Miryam di Sidang Sudah Dipotong-potong

Rabu, 30 Agustus 2017 | 05:02 WIB
Dirdik KPK Sebut Video Miryam di Sidang Sudah Dipotong-potong
Dirdik KPK Brigjen Pol Aris Budiman. (Antara)

Suara.com - Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman ‎mengatakan video pemeriksaan Miryam S Haryani yang diputar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, beberapa waktu lalu sudah dipotong-potong untuk kepentingan pembuktian.

Aris mengatakan, video tersebut berdurasi asli selama 2 jam. Namun, dipotong sesuai dengan permintaan Jaksa Penuntut Umum.

"Video itu konteksnya sudah dipilih Jaksa Penuntut Umum, sekuel mana yang akan ditampilkan," kata Aris usai menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus Angket KPK, Selasa (29/8/2017) malam.

"Kemudian ada salah satu penyidik akan diperiksa sebagai saksi di dalam persidangan itu datang, tampilkan yang ada independen kita lihat siapa yang independen. Kan seperti itu," kata dia.

"Itu ditonjolkan. Artinya secara pribadi ingin menampilkan itu dan dia tau betul itu ada saya dan disebutkan," tambah dia.

Sebelumnya, beberapa anggota DPR meragukan keaslian video rekaman pemeriksaan yang diputar pada persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Salah satunya adalah Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Ia meragukan keaslian rekaman yang dibuka dan diperdengarkan di persidangan terdakwa Miryam.

Dia menduga, rekaman tersebut hasil editan, sehingga tidak menampilkan proses pemeriksaan secara utuh.

"Dan kelihatan bahwa rekamannya seperti sudah diedit karena sequence pembicaraan yang ada dalam transkrip itu kok loncat-loncat dan kalimat tidak nyambung," kata politikus Partai Golkar tersebut saat itu.

Keraguan tersebut sudah dibantah pula oleh KPK melalui jubirnya, Febri Diansyah, siap buktikan validitas video rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. Lembaga anti-rasuah memastikan, rekaman video tersebut merupakan barang bukti yang dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.

"Terkait dengan validitas bukti, tentu KPK punya cara untuk membuktikan validitas bukti-bukti yang kita hadirkan tersebut," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI