KPK Jawab Tantangan Pansus DPR yang Ingin Polisikan Agus Rahardjo

Reza Gunadha

Selasa, 05 September 2017 | 06:54 WIB
KPK Jawab Tantangan Pansus DPR yang Ingin Polisikan Agus Rahardjo
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto dan Karo Hukum dan Humas MA memberikan keterangan pers mengenai OTT di PN Jakarta Selatan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8).

Suara.com - Komisi III DPR RI berencana melaporkan Ketua KPK Agus Raharjo ke Bareskrim Polri, karena menyatakan Pansus Hak Angket KPK DPR RI menghalangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el.

"Wacana ini semakin menguat di internal Komisi III, untuk melaporkan Pak Agus Raharjo ke Bareskrim Polri," kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, seperti diberitakan Antara, Senin (4/9/2017).

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, pernyataan Agus yang menilai anggota pansus bisa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tipikor, tak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi sudah mengingatkan KPK dalam pidatonya pada 16 Agustus 2017, dengan mengatakan tidak ada lembaga yang absolut atau tidak bisa dikontrol," tukasnya.

Arsul lantas mempertanyakan gaya komunikasi pemimpin KPK khususnya Agus Raharjo. Ia menilai, Agus tidak seperti pimpinan lembaga penegak hukum lainnya, semisal Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Ia membandingkan, Kapolri Tito sangat kooperatif dengan siapa pun, khususnya DPR. Kapolri, selalu menerima dan mencari jalan keluar untuk kepentingan bangsa dan negara, khususnya penegakan hukum di Indonesia.

Bahkan, pada saat posisi Polri tersudut sekali pun akibat beberapa persoalan, Kapolri selalu melakukan komunikasi, bukan malah mengancam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tak sepenuhnya mengerti mengenai rencana pansus untuk melaporkan Agus ke polisi.

"Apa yang dipersoalkan terkait recana itu saa tak tahu percis. Sebab, Pasal 21 UU Tipikor memang memuat soal obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Tak ada pernyataan (Ketua KPK) yang keluar dari koridor hukum,” tuturnya.

Lantaran diatur dalam UU Tipikor, Febri mengatakan pasal itu bisa diterapkan kepada siapa pun kalau memenuhi unsur-unsur persyaratannya.

Dalam kasus KTP-el, Febri mengungkapkan pasal itu sudah dipakai untuk menyeret anggota DPRRI Markus Nari sebagai tersangka, karena dinilai menghalangi penyidikan dan penuntutan KPK.

"Karenanya, kami akan fokus ke sana (kasus Markus Nari) dulu,” tandasnya.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III Akan Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim

Komisi III Akan Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim

News | Senin, 04 September 2017 | 23:44 WIB

Persatuan Jaksa Bela Pansus Angket DPR untuk KPK

Persatuan Jaksa Bela Pansus Angket DPR untuk KPK

News | Senin, 04 September 2017 | 21:05 WIB

Masa Aktif Segera Habis, DPR akan Tambah Waktu Kerja Pansus KPK?

Masa Aktif Segera Habis, DPR akan Tambah Waktu Kerja Pansus KPK?

News | Senin, 04 September 2017 | 20:32 WIB

Pansus Hak Angket Dapat Masukan Soal Penyidik Independen KPK

Pansus Hak Angket Dapat Masukan Soal Penyidik Independen KPK

News | Senin, 04 September 2017 | 20:17 WIB

Patrialis Pertimbangkan Banding Setelah Divonis Penjara 8 Tahun

Patrialis Pertimbangkan Banding Setelah Divonis Penjara 8 Tahun

News | Senin, 04 September 2017 | 14:45 WIB

Pansus DPR akan Panggil Ketua KPK, Misbakhun: Tak Boleh Menolak

Pansus DPR akan Panggil Ketua KPK, Misbakhun: Tak Boleh Menolak

News | Senin, 04 September 2017 | 14:29 WIB

Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun

Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun

Foto | Senin, 04 September 2017 | 14:22 WIB

Masinton Pasaribu Siap Ditahan KPK

Masinton Pasaribu Siap Ditahan KPK

Foto | Senin, 04 September 2017 | 13:53 WIB

Komisi III DPR Ancam Balik KPK

Komisi III DPR Ancam Balik KPK

News | Senin, 04 September 2017 | 12:11 WIB

Keinginan Patrialis Akbar Sebelum Divonis Tipikor

Keinginan Patrialis Akbar Sebelum Divonis Tipikor

News | Senin, 04 September 2017 | 10:56 WIB

Terkini

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB