KPK Tahan Tersangka Suap Hakim PN Bengkulu

Reza Gunadha

Jum'at, 08 September 2017 | 08:52 WIB
KPK Tahan Tersangka Suap Hakim PN Bengkulu
OTT Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu. [suara.com/ Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dugaan suap terhadap hakim terkait putusan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rutin Tahun Anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu.

"KPK menahan ketiga tersangka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Febri menyatakan tiga tersangka itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK C1.

Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu di daerah Bengkulu dan Bogor.

Enam yang diamankan itu antara lain Dewi Suryana (DSU) selaku hakim anggota di Pengadilan Tipikor Bengkulu, dan Hendra Kurniawan (HKU) sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Selanjutnya, KPK juga menangkap Syuhadatul Islamy (SI) seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau keluarga terdakwa Wilson, DHN sebagai pensiunan Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu, S selaku PNS, dan DEN dari pihak swasta.

Diduga, pemberian uang terkait dengan penanganan perkara Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bgl dengan terdakwa Wilson agar dijatuhi hukuman yang ringan oleh majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu.

Selama proses persidangan diindikasikan pihak keluarga terdakwa berupaya mendekati hakim melalui DHN.

baca juga

"Diduga jumlah uang yang disepakati untuk mempengaruhi putusan adalah Rp125 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9) malam.

Kemudian pada 20 Juli 2017, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan, yakni 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta di mana dakwaan kesatu primair tidak terbukti dan dakwaan kesatu subsidiar dinyatakan terbukti.

"Sebelum putusan dibacakan, S (selaku PNS) membuat rekening di BTN atas namanya sendiri dan menyetorkan Rp150 juta," kata Basaria.

Selanjutnya pada 14 Agustus 2017, putusan dibacakan dan terdakwa Wilson dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

"Penyerahan uang belum dilakukan beberapa saat setelah putusan dijatuhkan karena diduga untuk menunggu 'situasi aman'," ucap Basaria.

Lebih lanjut, Basaria mengatakan pada Selasa (5/9) dilakukan penarikan uang tunai dari Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp125 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Nonaktifkan Ketua PN Bengkulu

MA Nonaktifkan Ketua PN Bengkulu

News | Jum'at, 08 September 2017 | 05:12 WIB

Nasdem Usul Kerja Pansus KPK Dilanjutkan

Nasdem Usul Kerja Pansus KPK Dilanjutkan

News | Jum'at, 08 September 2017 | 00:12 WIB

Ini Kronologi OTT Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

Ini Kronologi OTT Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

News | Kamis, 07 September 2017 | 23:35 WIB

Hakim dan Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu TSK Suap

Hakim dan Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu TSK Suap

News | Kamis, 07 September 2017 | 22:39 WIB

Laporan Aris Dituding untuk Singkirkan Novel, Ini Reaksi Polisi

Laporan Aris Dituding untuk Singkirkan Novel, Ini Reaksi Polisi

News | Kamis, 07 September 2017 | 20:27 WIB

Hakim Bengkulu Ditangkap KPK

Hakim Bengkulu Ditangkap KPK

Foto | Kamis, 07 September 2017 | 19:10 WIB

Hakim dari Bengkulu yang Kena OTT Tiba di KPK

Hakim dari Bengkulu yang Kena OTT Tiba di KPK

News | Kamis, 07 September 2017 | 19:06 WIB

Desak KPK Tuntaskan Kasus E-KTP

Desak KPK Tuntaskan Kasus E-KTP

Foto | Kamis, 07 September 2017 | 18:20 WIB

Hakim Ditangkap KPK, Mahkamah Agung akan Memberhentikannya

Hakim Ditangkap KPK, Mahkamah Agung akan Memberhentikannya

News | Kamis, 07 September 2017 | 17:14 WIB

KPK Amankan Tujuh Orang Dalam OTT di Bengkulu dan Bogor

KPK Amankan Tujuh Orang Dalam OTT di Bengkulu dan Bogor

News | Kamis, 07 September 2017 | 15:26 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×