KPK Tahan Tersangka Suap Hakim PN Bengkulu

Reza Gunadha

Jum'at, 08 September 2017 | 08:52 WIB
KPK Tahan Tersangka Suap Hakim PN Bengkulu
OTT Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu. [suara.com/ Oke Atmaja]

"Selanjutnya tanggal 6 September 2017 ketika OTT dilakukan, tim KPK menemukan uang di rumah Hakim DSU sejumlah Rp40 juta," terangnya.

Selain itu, kata dia, KPK juga menemukan sisa uang Rp75 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp125 juta di rumah DHN.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu sebagai pihak yang diduga penerima, yaitu Dewi Suryana (DSU) selaku hakim anggota di Pengadilan Tipikor Bengkulu dan Hendra Kurniawan (HKU) sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Sedangkan diduga pihak pemberi Syuhadatul Islamy (SI), seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau keluarga terdakwa Wilson.

Sebagai pihak yang diduga penerima, DSU dan HKU disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal itu menyebut mengenai hakim yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan sebagai pihak diduga pemberi, SI disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal itu menyebut orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Nonaktifkan Ketua PN Bengkulu

MA Nonaktifkan Ketua PN Bengkulu

News | Jum'at, 08 September 2017 | 05:12 WIB

Nasdem Usul Kerja Pansus KPK Dilanjutkan

Nasdem Usul Kerja Pansus KPK Dilanjutkan

News | Jum'at, 08 September 2017 | 00:12 WIB

Ini Kronologi OTT Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

Ini Kronologi OTT Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

News | Kamis, 07 September 2017 | 23:35 WIB

Hakim dan Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu TSK Suap

Hakim dan Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu TSK Suap

News | Kamis, 07 September 2017 | 22:39 WIB

Laporan Aris Dituding untuk Singkirkan Novel, Ini Reaksi Polisi

Laporan Aris Dituding untuk Singkirkan Novel, Ini Reaksi Polisi

News | Kamis, 07 September 2017 | 20:27 WIB

Hakim Bengkulu Ditangkap KPK

Hakim Bengkulu Ditangkap KPK

Foto | Kamis, 07 September 2017 | 19:10 WIB

Hakim dari Bengkulu yang Kena OTT Tiba di KPK

Hakim dari Bengkulu yang Kena OTT Tiba di KPK

News | Kamis, 07 September 2017 | 19:06 WIB

Desak KPK Tuntaskan Kasus E-KTP

Desak KPK Tuntaskan Kasus E-KTP

Foto | Kamis, 07 September 2017 | 18:20 WIB

Hakim Ditangkap KPK, Mahkamah Agung akan Memberhentikannya

Hakim Ditangkap KPK, Mahkamah Agung akan Memberhentikannya

News | Kamis, 07 September 2017 | 17:14 WIB

KPK Amankan Tujuh Orang Dalam OTT di Bengkulu dan Bogor

KPK Amankan Tujuh Orang Dalam OTT di Bengkulu dan Bogor

News | Kamis, 07 September 2017 | 15:26 WIB

Terkini

Imparsial Desak MK Segera Putus Uji Materi UU TNI, Soroti Keterlibatan Militer di Ranah Sipil

Imparsial Desak MK Segera Putus Uji Materi UU TNI, Soroti Keterlibatan Militer di Ranah Sipil

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:52 WIB

Hari Kedua, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Hari Kedua, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Foto | Rabu, 09 September 2026 | 16:52 WIB

Gegara Harga Minyak Dunia Meledak, IHSG Terperangkan di Level 6.600

Gegara Harga Minyak Dunia Meledak, IHSG Terperangkan di Level 6.600

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:52 WIB

Potret Perjuangan dan Tantangan Penanganan Kebakaran TPA Galuga

Potret Perjuangan dan Tantangan Penanganan Kebakaran TPA Galuga

Bogor | Rabu, 09 September 2026 | 16:51 WIB

Outwest oleh Ten NCT: Tinggalkan Hiruk-Pikuk Dunia Maya Demi Hubungan Nyata

Outwest oleh Ten NCT: Tinggalkan Hiruk-Pikuk Dunia Maya Demi Hubungan Nyata

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 16:50 WIB

Donald Trump Kasih Rp700 Juta Cash untuk Tukang Bawa Printer, Dua Ajudan Dapat Rp1,4 M

Donald Trump Kasih Rp700 Juta Cash untuk Tukang Bawa Printer, Dua Ajudan Dapat Rp1,4 M

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:49 WIB

4 Serum Penumbuh Rambut Pitak Akibat Alopecia Areata, Obat Atasi Botak Sebelah

4 Serum Penumbuh Rambut Pitak Akibat Alopecia Areata, Obat Atasi Botak Sebelah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 16:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:43 WIB

Cara Menghitung Luas Permukaan Bangun Ruang Gabungan Tanpa Salah Rumus

Cara Menghitung Luas Permukaan Bangun Ruang Gabungan Tanpa Salah Rumus

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 16:42 WIB

Medco Energi Jor-joran, Produksi Migas Naik 19% di Semester I-2026

Medco Energi Jor-joran, Produksi Migas Naik 19% di Semester I-2026

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:39 WIB

×