Keempat, menyerukan pihak-pihak yang melaporkan warga negara menggunakan UU ITE untuk berhenti menyalahgunakan hukum demi kepentingan pribadi, kelompok atau politik kekuasaan yang jauh darinilai-nilai kebenaran dan keadilan. Tindakan membungkam kebebasan berbicara orang lain dengan menggunakan Undang-undang sesungguhnya adalah tindakan menggali kubur untuk kebebasan berbicara semua orang di negeri ini.
Koalisi Sipil Nilai Laporan Repdem ke Dandhy Mencederai Demokrasi
Jum'at, 08 September 2017 | 18:09 WIB

BERITA TERKAIT
YLBHI: Tulisan Dandhy Dwi Laksono Kritik, Bukan Penghinaan
08 September 2017 | 16:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI