Dua Hal Ini Bikin Pengacara Masuk Pusaran Korupsi

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 18 Agustus 2017 | 16:37 WIB
Dua Hal Ini Bikin Pengacara Masuk Pusaran Korupsi
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (kanan). (Antara/Ismar Patrizki].
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menyebut dua hal yang membuat pengacara gampang terjerat kasus korupsi.

"Yang pertama, kultur pengadilan itu dibuat dipaksa menjadi korup. Misalnya pungli (pungutan liar). Meminta putusan pakai uang. Mendaftarkan surat kuasa disuruh bayar. LBH Jakarta dan LBH lain biasanya nggak mau bayar. Makanya berantem dulu. Tapi kalau pengadilan yang sudah tahu kita LBH dan kita nggak mau bayar," ujar Asfinawati di YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Kedua, advokat lebih mementingkan uang klien daripada memenangkan kasusnya.

"Ada juga advokat yang memanfaatkan itu, menggunakan uang daripada kemampuan untuk memenangkan kasus. Agar lebih mudah," kata dia.

Bagaimana mencegah agar pengacara tidak masuk pusaran korupsi? Asfinawati menyebut dua cara. Pertama, perlunya pengawas pengadilan yang ketat. Kedua, perubahan kultur dari advokat.

"Jadi mereka yang memerintah pungli bisa dipecat diturunkan pangkat. Hakim yang diindikasikan meminta uang diberi sanksi tegas. Di sisi lain, harus ada perubahan kultur di advokat," ucap Asfinawati.

Asfinawati mengatakan perilaku korup di sebagian pengacara bukan lagi rahasia umum.

"Iya. Setengahnya terpaksa, setengahnya terlena. Karena gampang, dari pada mikir susah. Banyak laporan (korupsi) ini rahasia umum," kata dia.

Pendidikan

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia membentuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat antikorupsi. Pembentukan PKPA Antikorupsi menyusul maraknya praktek korupsi di sektor hukum dan peradilan.

Asfinawati mengatakan pembentukan PKPA Antikorupsi merupakan sejarah baru selama YLBHI didirikan.

Adapun program PKPA Antikorupsi diselenggarakan pada Setiap Senin sampai Sabtu selam dua Minggu dimulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

"PKPA antikorupsi pertama kali. Di dalamnya ada materi baru untuk menambahkan materi wajib berupa cara dan pengetahuan soal anti korupsi," ujar Asfinawati.

Asfinawati menuturkan alasan pembentukan PKPA Antikorupsi lantaran banyak advokat yang tertangkap kasus korupsi.

"Karena selama ini advokat terlibat. Dan banyak yang sudah tertangkap. Banyak sekali masyarakat yang tidak mendapat haknya karena pengadilan itu sudah korup dan tidak berpihak pada hukum tapi pada yang bayar," kata dia.

Asfinawati menuturkan, advokat yang mengikuti program PKPA Antikorupsi merupakan advokat yang telah bekerja selama dua tahun.

"Ada 30 orang yang ikut. Ini adalah yang sudah bisa advokasi dan mereka sudah harus mengabdikan diri dalam anti korupsi," katanya.

ke 30 orang yang mengikuti program PKPA Antikorupsi berasal dari berbagai kalangan. Di antaranya dari LBH Lampung, Pekanbaru, Medan, kantor pengacara, serta Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UIN Syarief Hidayatullah Jakarta.

Ia berharap dengan program PKPA, para advokat dapat memiliki semangat memberantas korupsi.

"Harapannya para advokat memiliki pengetahuan dan juga punya semangat memberantas korupsi lewat profesi ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:05 WIB

Geruduk YLBHI, Jagara Desak Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh

Geruduk YLBHI, Jagara Desak Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:05 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang

Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang

Video | Rabu, 01 April 2026 | 16:00 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:07 WIB

Terkini

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB

Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis

Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:28 WIB

Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan

Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:20 WIB

Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total

Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:07 WIB

Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi

Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:02 WIB

Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras

Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:01 WIB

Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat

Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:50 WIB