Ini Awal Mula Polisi Ungkap Pembunuh Sadis Pasutri

Rabu, 13 September 2017 | 14:39 WIB
Ini Awal Mula Polisi Ungkap Pembunuh Sadis Pasutri
Rumah Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53) di Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat [suara.com/M. Fuazi Daulay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53).

Zakaria dan Zakiya merupakan warga Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jenazah mereka ditemukan warga di bawah jembatan Sungai Klawing, Desa Palumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Senin (11/9/2017), pagi.

Bagaimana awal mula polisi memecahkan misteri kasus ini?

Berawal dari penemuan kedua jenazah. Kedua jenazah yang tangan dan kakinya diikat, dibungkus pakai bed cover kuning dan merah di dalam air. Saat ditemukan, posisi kedua mayat berdekatan.

Setelah diteliti, Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Purbalingga, Jawa Tengah, berhasil mengidentifikasi kedua mayat. Dari ciri-ciri yang ditemukan, penyidik meyakini mereka korban pembunuhan.

Tanda pembunuhan diketahui dari luka di kepala dan wajah, tangan dan kaki terikat, serta bed cover.

Polisi meyakini pelaku melemparkan kedua jenazah dari atas jembatan karena ditemukan bercak darah di jembatan.

Polisi meyakini korban meninggal dunia sekitar sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Polisi kemudian menemui keluarga korban untuk menelusuri kronologis kejadian sebelum kedua korban ditemukan meninggal dunia di Purbalingga. Polisi Jawa Tengah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya karena rumah korban di Jakarta.

Olah tempat kejadian perkara di rumah korban mulai menunjukkan siapa pelakunya.

Sampai akhirnya, polisi menangkap tiga tersangka di hotel daerah Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017), malam.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan puluhan jam tangan mewah, uang, dan telepon genggam.

Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Idham Azis menduga barang bukti tersebut sisa hasil perampokan di rumah Zakaria di Jalan Pengairan.

"Motivasinya dia ingin menguasai dari pasutri ini," kata Idham.

Idham mengatakan dua tersangka sekarang sedang dibawa penyidik untuk pengembangan kasus.

Ketiga tersangka berinisial AZ, EK, dan SU ditangkap ketika sedang karaoke di hotel daerah Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017). AZ kini sudah meninggal dunia karena ditembak polisi setelah berusaha melarikan diri ketika diajak untuk pengembangan kasus. AZ tak lain adalah mantan supir Zakaria yang dipecat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI