Temui 40 Ulama Dari Jawa Tengah, Ini yang Dibahas Jokowi

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 13 September 2017 | 22:12 WIB
Temui 40 Ulama Dari Jawa Tengah, Ini yang Dibahas Jokowi
Presiden Jokowi lepas bantuan kemanusiaan pengungsi Rakhine State. [Foto Biro Pers Istana]

Presiden Joko Widodo menjelaskan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Penguatan Pendidikan Karakter atau yang juga sering disebut Perpres "Full Day School" (FDS) kepada para ulama asal Jawa Tengah.

"Perlu kami sampaikan mengenai Perpres Penguatan Pendidikan karakter sudah kami tanda tangani, dan insya Allah ini menjadi pekerjaan besar kita semuanya, baik itu pekerjaan besar bagi ulama maupun pekerjaan besar untuk pemerintah sebagai umaroh," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu sore (13/9/2017).

Presiden yang didampingi Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno, menemui sekitar 40 orang ulama dari Jawa Tengah.

Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada 6 September 2017 di Istana Merdeka dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan organisasi massa Islam.

Perpres Nomor 87 Tahun 2017 itu merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah.

"Perpres ini diharapkan bisa memberikan sebuah dasar dan fondasi bagi masyarakat kita, bagi santri-santri kita, bagi anak-anak didik kita sehingga dapat membetengi mereka dari intervensi budaya luar, budaya yang kita khawatirkan bersama bisa menggerus budaya baik yang kita punyai baik yang berkaitan dengan kesopanan, kesantunan, integritas, kejujuran, hormat kepada ulama, para kyai, para ustadz, para guru," tambah Presiden.

Menurut Presiden karakter-karakter itu yang seharusnya dapat muncul dan dikuatkan melalui Perpres tersebut.

"Dan dengan perpres ini juga kita harapkan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota bisa mempunyai payung hukum yang jelas untuk memberikan bantuan APBN, APBD kepada proses penguatan pendidikan karakter ini baik di sekolah, madrasah dan di pesantren karena payung hukumnya sudah ada," ujar Presiden, menegaskan.

Perpres itu menyebutkan bahwa tidak wajib bagi sekolah atau madrasah menyelenggarakan pendidikan selama 8 jam dalam 1 hari atau 5 hari seminggu, tapi dalam Perpres hal itu sifatnya menjadi opsional, artinya bisa 6 hari atau 5 hari.

"Penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal dilaksanakan selama 6 atau 5 hari sekolah dalam 1 minggu. Ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud diserahkan pada masing-masing Satuan Pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/ Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing," demikian dalam Perpres tersebut.

Dalam menetapkan 5 hari sekolah, ada kriteria yang dapat dipertimbangkan satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah, yaitu: (1) kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan; (2) ketersediaan sarana dan prasarana; (3) kearifan lokal; dan (4) pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minggu Depan, Jokowi akan Berangkatkan Lagi Bantuan Buat Myanmar

Minggu Depan, Jokowi akan Berangkatkan Lagi Bantuan Buat Myanmar

News | Rabu, 13 September 2017 | 22:05 WIB

Delapan Tanda Ini Tunjukkan Anak Tak Senang Sekolah

Delapan Tanda Ini Tunjukkan Anak Tak Senang Sekolah

Health | Rabu, 13 September 2017 | 15:42 WIB

Asus Hadirkan Ultrabook Premium Diklaim Teringan di Dunia

Asus Hadirkan Ultrabook Premium Diklaim Teringan di Dunia

Tekno | Rabu, 13 September 2017 | 14:22 WIB

Segera Hadir di Indonesia, Ini Keunggulan Vivo V7 Plus

Segera Hadir di Indonesia, Ini Keunggulan Vivo V7 Plus

Tekno | Selasa, 12 September 2017 | 23:20 WIB

Jokowi Terima Surat Kepercayaan Sembilan Dubes Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan Sembilan Dubes Negara Sahabat

News | Rabu, 13 September 2017 | 00:01 WIB

Ini 23 Nama Pemain Timnas U-16 untuk Kualifikasi Piala Asia

Ini 23 Nama Pemain Timnas U-16 untuk Kualifikasi Piala Asia

Bola | Selasa, 12 September 2017 | 20:55 WIB

Fakta Halimah Yacob, Presiden Muslim Perempuan Pertama Singapura

Fakta Halimah Yacob, Presiden Muslim Perempuan Pertama Singapura

News | Selasa, 12 September 2017 | 18:55 WIB

Halimah, Penjual Nasi Padang Jadi Presiden Singapura

Halimah, Penjual Nasi Padang Jadi Presiden Singapura

News | Selasa, 12 September 2017 | 14:59 WIB

Indonesia Gaet Dokter Jepang Ajarkan Teknik Endoskopi Terbaru

Indonesia Gaet Dokter Jepang Ajarkan Teknik Endoskopi Terbaru

Health | Selasa, 12 September 2017 | 13:30 WIB

Bestival, Festival Musik Tanpa Sponsor Rokok dan Minuman Alkohol

Bestival, Festival Musik Tanpa Sponsor Rokok dan Minuman Alkohol

Lifestyle | Selasa, 12 September 2017 | 12:37 WIB

Terkini

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB