Array

Dipicu Hoax, YLBHI Dikepung Massa yang Terinspirasi Ucapan Jokowi

Siswanto Suara.Com
Senin, 18 September 2017 | 14:11 WIB
Dipicu Hoax, YLBHI Dikepung Massa yang Terinspirasi Ucapan Jokowi
Ketua YLBHI Bidang Advokasi M. Isnur [suara.com/Maidian Reviani]

Suara.com - Pada Minggu (17/9/2017), malam, hingga Senin (18/9/2017), dini hari, kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dikepung massa orang. Mereka termakan hoax yang menyebutkan ada diskusi tentang komunisme di YLBHI.

Massa akhirnya dibubarkan polisi setelah melakukan perusakan. Untuk menyikapi peristiwa tersebut, YLBHI, Komnas Perempuan, Komnas HAM mengadakan konferensi pers bersama di kantor Komnas Perempuan di Jalan Latuharhary, nomor 48, Jakarta Pusat.

Ketua YLBHI Bidang Advokasi M. Isnur menceritakan kesaksiannya melihat dan mendengar orasi yang dilakukan perwakilan massa.

"Mereka bilang bapak kapolda, bapak kapolres sesuai perintah Jokowi, kami ingin menggebuk," kata Isnur.

Isnur mengatakan kata-kata "gebuk" terinspirasi dari ucapan Jokowi dalam suatu pidato. Itu sebabnya, Isnur meminta Presiden Jokowi lebih berhati-hati memilih kata agar tak menjadi legitimasi bagi masyarakat dalam bertindak.

"Masyarakat menggunakan kata itu dan disalahgunakan, gebuk dan itu kalimat yang dipakai dan diviralkan di media sosial dan lain-lain seolah kapolda, kapolres menentang perintah Jokowi tidak menggebuk," kata dia.

Isnur mengatakan kata "gebuk" dapat dipakai oleh siapa saja, bahkan di media massa.

"Harus merevisi kata-katanya, harus melihat kembali dampak yang diucapkan ketika presiden berkata-kata seperti itu," tuturnya.

Aksi massa semalam dipicu oleh hoax yang menyebutkan YLBHI menyelenggarakan acara terkait komunisme. Padahal, kata Isnur, YLBHI menyelenggarakan acara seni bertajuk Asik Asik Aksi: Darurat Demokrasi

Gebuk

Kata-kata gebuk disampaikan Presiden Jokowi ketika berbicara menanggapi isu bangkitnya komunisme di kampus Universitas Muhammadiyah, Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/6/2017).

Jokowi bertanya dimana bukti PKI bangkit lagi di Indonsia. Menurut Jokowi isu tersebut hanyalah desas-desus.

Jokowi mengingatkan ajaran komunisme sudah dilarang di Indonesia. Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 telah mengatur tentang larangan komunisme dan pembubaran PKI.

"Pertanyaannya, dimana? Dimana? Karena jelas, sudah jelas, di konstitusi kita jelas, ada TAP MPR bahwa komunisme dilarang di negara kita Indonesia," kata Jokowi. "Jadi, kalau bisa tunjukkan pada kita, tunjukkan pada saya, saya akan gebuk detik itu juga." (Maidian Reviani)

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI