Polisi Diminta Jerat Pemilik Nikahsirri.com dengan Pasal Berlapis

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 25 September 2017 | 12:58 WIB
Polisi Diminta Jerat Pemilik Nikahsirri.com dengan Pasal Berlapis
Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama dengan KPAI dan Dirjen Aptika Kominfo merilis barang bukti pemilik situs nikahsirri.com di Jakarta, Minggu (24/9/2017).

‎Mantan Sekretaris Jenderal Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mendorong aparat Kepolisian untuk menerapkan Undang-undang perlindungan anak selain Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik dalam menjerat pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi. Pasalnya situs ini diduga melakukan kejahatan human trafficking pada perempuan dibawah umur.

"Menurut kami ini merupakan perdagangan manusia modern. Kasus ‎ini bedanya tipis dengan human trafficking. Maka kami mendorong penyidik kepolisian untuk menjerat pemilik situs itu dengan UU Perlindungan anak, UU perdagangan orang dan UU ITE," ‎kata Erlinda kepada suara.com, Senin (25/9/2017).

Erlinda menyayangkan maraknya perdagangan perempuan dibawah umur terjadi. Menurutnya kasus perdagangan perempuan dan asusila sudah kerap terjadi di beberapa daerah, khususnya Jakarta.

"Kami sangat prihatin atas kasus ini, meski sebenarnya kasus ini sering terjadi.‎ Oleh karena itu kami mengapresiasi polisi yang bergerak cepat dalam menanggulangi kasus ini," ujar dia.

Pemilik situs nikahsirri.com Aris Wahyudi ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017) dini hari. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti, diantaranya uang Rp5 juta yang merupakan hasil pendaftaran klien.

Aris disangkakan pasal 4, pasal 29, dan pasal 30 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi, serta pasal 27, pasal 45, dan pasal 52 ayat (1) UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. Dalam penyelidikan polisi, ada perempuan dibawah umur yakni 14 tahun yang jadi mitra situs nikahsirri.com tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan dalam konfrensi pers pada Minggu kemarin ‎mengatakan bahwa pihaknya menemukan konten-konten pornografi dalam situs tersebut. Yang menjadi mitra situs itu sebanyak 300 orang yang mayoritas perempuan dari berbagai usia.

Mereka siap dinikahi sirri, dihargai dengan istilah koin. Untuk membeli koin, pengunjung alias klien situs harus membayar seharga Rp100 ribu untuk satu koin.

"Wanita-wanita mematok token (koin) berbagai macam. Ada yang menilai dirinya dengan nilai 200 koin, ada 300 koin, atau berapa koin. Setelah cocok, klien bisa menjadwalkan pernikahan sirri dengan mitra yang dipilihnya," ‎kata Adi.

Sejak diumumkan ke publik pada 19 September lalu, belum ada nikah sirri yang terjadi dari transaksi di situs itu. Belum seminggu situs ini kebanjiran pengunjung.

Tercatat, sudah ada 2.700 akun yang mendaftar. Setiap klien yang masuk ke situs itu diwajibkan membayar uang Rp100 ribu.

"Setelah uangnya ditransfer, dari pihak situs akan memberikan user name dan pasword untuk masuk ke situs tersebut," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Cara Kerja Nikahsirri.com, Mau Jadi Member Bayar Dulu

Begini Cara Kerja Nikahsirri.com, Mau Jadi Member Bayar Dulu

News | Senin, 25 September 2017 | 11:46 WIB

Kemenag: Pernikahan Siri Rugikan Perempuan

Kemenag: Pernikahan Siri Rugikan Perempuan

News | Senin, 25 September 2017 | 05:21 WIB

Ini Cara Nikahsirri.com Tes Keperawanan Kliennya Sebelum Dilelang

Ini Cara Nikahsirri.com Tes Keperawanan Kliennya Sebelum Dilelang

News | Senin, 25 September 2017 | 06:45 WIB

Berkedok Penuhi Dalil Agama, Aris Gelar Lelang Keperawanan

Berkedok Penuhi Dalil Agama, Aris Gelar Lelang Keperawanan

News | Senin, 25 September 2017 | 06:30 WIB

NIkahsirri.com Juga Diduga Lelang Keperawanan Gadis 14 Tahun

NIkahsirri.com Juga Diduga Lelang Keperawanan Gadis 14 Tahun

News | Senin, 25 September 2017 | 06:15 WIB

Polisi Telisik Transaksi Uang Lelang Keperawanan Nikahsirri.com

Polisi Telisik Transaksi Uang Lelang Keperawanan Nikahsirri.com

News | Minggu, 24 September 2017 | 22:30 WIB

Situs Nikahsirri.com Juga 'Jajakan' Perempuan di Bawah Umur?

Situs Nikahsirri.com Juga 'Jajakan' Perempuan di Bawah Umur?

News | Minggu, 24 September 2017 | 19:36 WIB

Ada 300 Orang Siap Dinikahi di Situs Nikahsirri.com

Ada 300 Orang Siap Dinikahi di Situs Nikahsirri.com

News | Minggu, 24 September 2017 | 19:02 WIB

Bayar Rp 100 Ribu, Situs nikahsirri.com Sudah Punya 2700 Klien

Bayar Rp 100 Ribu, Situs nikahsirri.com Sudah Punya 2700 Klien

News | Minggu, 24 September 2017 | 19:02 WIB

Barbuk Situs Nikahsirri.com

Barbuk Situs Nikahsirri.com

Foto | Minggu, 24 September 2017 | 18:54 WIB

Terkini

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB