Menhan Tegaskan Pembelian 500 Senjata oleh BIN Sudah Berizin

Selasa, 26 September 2017 | 14:47 WIB
Menhan Tegaskan Pembelian 500 Senjata oleh BIN Sudah Berizin
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan keterangan pers mengenai pengadaan peralatan pertahanan keamanan, di Jakarta, Selasa (22/8). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengklarifikasi polemik pengadaan 5.000 senjata. Hal ini menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu yang menyebutkan ada sebuah lembag pengadaan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden‎.

"Saya sebetulnya malas banyak ngomong, karena pernyataan datang dari pemikiran masing-masing. Padahal yang pengadaan senjata ada aturannya, undang-undangnya," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

‎Dia menjelaskan, tak ada persoalan dalam pengadaan senjata pada institusi-institusi negara, baik itu Polri, Badan Intelijen Negara, TNI dan lainnya. Sebab semua pengadaan senjata oleh semua institusi melalui persetujuan Kementerian Pertahanan.

Dia mengaku belum tahu ada institusi yang pengadaan sebanyak 5.000‎ senjata seperti yang disebutkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Yang ada adalah pengadaan 500 senjata oleh BIN, dan itu telah diajukan persetujuan kepada Menhan.

‎"Soal senjata saya nggak ada masalah, cuma dibesar-besarkan saja. Karena UU pembelian senjata, menjual senjata atau alutsista itu harus disetujui Menhan. Jadi ini masalah pembelian senjata pada Mei 2017 yang ditandatangani Wakil Kepala BIN (Mayjen TNI Teddy Laksmana) sudah menyampaikan (pengadaan) 521 pucuk, dan amunisi 720.750 butir. Ini sudah (izin Kemhan), tinggal komunikasi saja," ujar dia.

Sebagimana diketahui, kegaduhan dimulai dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menggelar acara silaturahmi dengan para purnawirawan jenderal dan perwira aktif di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017). Dalam rekaman pernyataan Gatot tersebut, ia menuding ada rencana sebuah institusi di Indonesia yang akan mendatangkan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi.

Gatot menegaskan bahwa tidak boleh ada institusi di luar TNI dan Polri yang memiliki senjata. Bahkan kepolisian, menurutnya, tak boleh memiliki senjata yang bisa menembak jatuh pesawat, kapal dan tank. Ia mengancam akan melakukan penyerbuan jika itu sampai terjadi.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengklarifikasi polemik pengadaan 5.000 senjata. Hal ini menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu yang menyebutkan ada sebuah lembag pengadaan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden‎.

Baca Juga: Soal "Off the Record" Senjata Ilegal, Ini Tanggapan Dewan Pers

"Saya sebetulnya malas banyak ngomong, karena pernyataan datang dari pemikiran masing-masing. Padahal yang pengadaan senjata ada aturannya, undang-undangnya," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

‎Dia menjelaskan, tak ada persoalan dalam pengadaan senjata pada institusi-institusi negara, baik itu Polri, Badan Intelijen Negara, TNI dan lainnya. Sebab semua pengadaan senjata oleh semua institusi melalui persetujuan Kementerian Pertahanan.

Dia mengaku belum tahu ada institusi yang pengadaan sebanyak 5.000‎ senjata seperti yang disebutkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Yang ada adalah pengadaan 500 senjata oleh BIN, dan itu telah diajukan persetujuan kepada Menhan.

‎"Soal senjata saya nggak ada masalah, cuma dibesar-besarkan saja. Karena UU pembelian senjata, menjual senjata atau alutsista itu harus disetujui Menhan. Jadi ini masalah pembelian senjata pada Mei 2017 yang ditandatangani Wakil Kepala BIN (Mayjen TNI Teddy Laksmana) sudah menyampaikan (pengadaan) 521 pucuk, dan amunisi 720.750 butir. Ini sudah (izin Kemhan), tinggal komunikasi saja," ujar dia.

Sebagimana diketahui, kegaduhan dimulai dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menggelar acara silaturahmi dengan para purnawirawan jenderal dan perwira aktif di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017). Dalam rekaman pernyataan Gatot tersebut, ia menuding ada rencana sebuah institusi di Indonesia yang akan mendatangkan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi.

Gatot menegaskan bahwa tidak boleh ada institusi di luar TNI dan Polri yang memiliki senjata. Bahkan kepolisian, menurutnya, tak boleh memiliki senjata yang bisa menembak jatuh pesawat, kapal dan tank. Ia mengancam akan melakukan penyerbuan jika itu sampai terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI