KPK Minta 14 Komitmen Pemprov DKI Jakarta Dijalankan

Adhitya Himawan, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 04 Oktober 2017 | 12:34 WIB
KPK Minta 14 Komitmen  Pemprov DKI Jakarta Dijalankan
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan meminta DPRD Jakarta mengawasi 14 poin komitmen yang dibuat Pemerintah Provinsi Jakarta terkait program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Provinsi Jakarta.

"Kami minta komitmen ini benar dijalankan dan kita minta dukungan anggota legislatif," ujar Basaria saat menyampaikan kata sambutan pada rapat koordinasi dan supervisi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Kemudian, Basaria minta ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk menegur pejabat di lingkungan Pemprov DKI jika melenceng dari komitmen yang sudah dibuat.

"Pak ketua DPRD ada di sini. 'Disentil' Pak kalau komitmen ini nggak dijalankan. DPRD melakukan pengawasan fungsinya. Kalau komitmen yang dibuat nggak dilaksanakan saya serahkan pada ketua DPRD," kata Basaria.

Komitmen bersama program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi Provinsi DKI Jakarta, diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Berikut 14 poin komitmen yang telah dibuat.

1. Melaksanakan Proses Perencanaan dan Penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik serta bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting.

2. Mengoptimalkan Proses Pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik serta menjamin kemandirian Unit Layanan Pengadaan (ULP).

3. Melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang transparan dan akuntabel melalui penggunaan aplikasi berbasis elektronik.

baca juga

4. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang kompeten dan independen dengan didukung oleh SDM dan anggaran pengawasan yang memadai.

5. Tidak akan menawarkan atau memberikan, meminta atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan.

6. Melaksanakan pengendalian gratifikasi dan mengoptimalkan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

7. Menjaga kerahasiaan data pelapor, penerima gratifikasi kepada pihak manapun kecuali diminta berdasarkan peraturan perundang-undangan.

8. Melakukan pembaruan peraturan LHKPN dan membentuk Unit Pengelola LHKPN.

9. Melaksanakan perbaikan manajemen PNS dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja.

10. Melaksanakan upaya-upaya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan dan akuntabel dalam hal pengadaaan, pencatatan, pemanfaatan, pengamanan fisik dan hukum serta pelaporan.

11. Melaksanakan langkah-langkah perbaikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel serta bebas pungutan-pungutan liar, khususnya di sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

12. Mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pemanfaatan aplikasi berbasis elektronik dan penggalian potensi pendapatan serta penegakan aturan, termasuk penagihan piutang-piutang pendapatan yang belum terealisasi.

13. Bertanggung jawab dalam mengupayakan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah dengan meningkatkan integritas, pengawasan, dan perbaikan sistem.

14. Melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Basaria meminta pemerintah Jakarta melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, apalagi APBD di Jakarta paling besar dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

"Kami harapkan legislatif dan eksekutif menjadi satu kesatuan, kekuatan di dalam pemberantasan korupsi. Anggaran yang paling besar ada di DKI ini. Kemarin (APBD-P 2017) Rp71,8 triliun," kata Basaria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pansus Angket KPK akan Ketemu Kapolri di Trunojoyo Siang Ini

Pansus Angket KPK akan Ketemu Kapolri di Trunojoyo Siang Ini

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 10:23 WIB

KPK Sebut Pemeriksaan IDI Terkendala Waktu

KPK Sebut Pemeriksaan IDI Terkendala Waktu

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 22:19 WIB

KPK Perpanjang Masa Cekal Setya Novanto Keluar Negeri

KPK Perpanjang Masa Cekal Setya Novanto Keluar Negeri

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 20:43 WIB

Ketuanya Kembali  Dilaporkan ke Polisi, Ini Pernyataan KPK

Ketuanya Kembali Dilaporkan ke Polisi, Ini Pernyataan KPK

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 19:57 WIB

Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Korupsi

Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Korupsi

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 18:41 WIB

Politisi PDIP Usul Pansus Angket Kembali Panggil KPK

Politisi PDIP Usul Pansus Angket Kembali Panggil KPK

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 12:04 WIB

RS Premier Jatinegara Tutup Mulut soal Kepulangan Setya Novanto

RS Premier Jatinegara Tutup Mulut soal Kepulangan Setya Novanto

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 11:52 WIB

MA Tegaskan Tak Bisa Intervensi Putusan Hakim Kasus Novanto

MA Tegaskan Tak Bisa Intervensi Putusan Hakim Kasus Novanto

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 09:57 WIB

Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap Kabupaten Batubara Diperpanjang

Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap Kabupaten Batubara Diperpanjang

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 22:04 WIB

Mantan Sekretaris Utama BKKBN Giliran Diperiksa Penyidik

Mantan Sekretaris Utama BKKBN Giliran Diperiksa Penyidik

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 21:10 WIB

Terkini

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:30 WIB

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 12:28 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:25 WIB

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:20 WIB

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:19 WIB

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:17 WIB

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:15 WIB

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

×