Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 09 Oktober 2017 | 18:53 WIB
Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tidak pernah bertemu saksi kunci kasus e-KTP Johannes Marliem -- belum lama ini meninggal dunia di Amerika Serikat.

Tapi, Gamawan mengaku pernah ditemui dua orang asing yang dibawa Ketua DPRD Sumatera Barat Yultelhnil.

"Dua orang asing itu, yang satu bule, yang satu orang lagi Chinese. Tapi saya bilang, saya nggak ada urusannya, silakan pergi," kata Gamawan menjawab jaksa Abdul Basir yang menanyakan apakah dia pernah bertemu Marliem di Padang, Sumatera Barat, di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

Gamawan dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang hari ini merupakan lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Gamawan kemudian menjelaskan awal mula bertemu dengan dua orang asing. Ketika itu, Gamawan menghadiri acara pelantikan gubernur Sumatera Barat. Usai acara, Yultelhnil datang dan mengatakan ingin bertemu di rumah Gamawan.

Gamawan pun setuju. Rupanya, Yultelhnil datang ke rumah Gamawan tidak sendirian. Dia mengajak dua orang asing. Menurut Yultekhnil ketika itu kedua orang asing memiliki peran dalam proyek e-KTP.

Setelah Gamawan bercerita, jaksa Abdul Basir menunjukkan foto Marliem ke Gamawan.

"Sudah lupa, tidak terlau ingat lagi," kata Gamawan.

Jaksa mengatakan pada Oktober 2010, Marliem pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta.

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pejabat pembuat komitmen Sugiharto, Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Ketua Tim Teknis proyek E-KTP Husni Fahmi, dan Andi Narogong.

Marliem dan sejumlah pengusaha juga pernah ikut pertemuan di ruko Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Dalam surat dakwaan, dijelaskan setelah Konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, Andi Narogong meminta uang kepada Marliem, selanjutnya diberikan kepada Sugiharto.

Marliem memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Sugiharto melalui staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono. Penyerahan dilakukan di Mall Grand Indonesia.

Marliem merupakan Direktur Utama PT. Biomorf Lone LLC pada saat proyek e-KTP dikerjakan. Biomorf menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System merek L-1.

Dalam surat dakwaan, Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius sebagai vendor produk AFIS merek L-1 menerima pembayaran Rp96,4 miliar dan 11,9 juta dollar AS dari proyek E-KTP. Sementara Marliem disebut menerima uang senilai 4, 8 juta dollar AS dan Rp25,2 miliar dari proyek E-KTP. Karena itu, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:42 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:29 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:31 WIB

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 02:00 WIB

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:09 WIB

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

News | Selasa, 28 Januari 2025 | 10:55 WIB

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:05 WIB

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 22:00 WIB

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB