Array

Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing

Senin, 09 Oktober 2017 | 18:53 WIB
Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tidak pernah bertemu saksi kunci kasus e-KTP Johannes Marliem -- belum lama ini meninggal dunia di Amerika Serikat.

Tapi, Gamawan mengaku pernah ditemui dua orang asing yang dibawa Ketua DPRD Sumatera Barat Yultelhnil.

"Dua orang asing itu, yang satu bule, yang satu orang lagi Chinese. Tapi saya bilang, saya nggak ada urusannya, silakan pergi," kata Gamawan menjawab jaksa Abdul Basir yang menanyakan apakah dia pernah bertemu Marliem di Padang, Sumatera Barat, di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

Gamawan dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang hari ini merupakan lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Gamawan kemudian menjelaskan awal mula bertemu dengan dua orang asing. Ketika itu, Gamawan menghadiri acara pelantikan gubernur Sumatera Barat. Usai acara, Yultelhnil datang dan mengatakan ingin bertemu di rumah Gamawan.

Gamawan pun setuju. Rupanya, Yultelhnil datang ke rumah Gamawan tidak sendirian. Dia mengajak dua orang asing. Menurut Yultekhnil ketika itu kedua orang asing memiliki peran dalam proyek e-KTP.

Setelah Gamawan bercerita, jaksa Abdul Basir menunjukkan foto Marliem ke Gamawan.

"Sudah lupa, tidak terlau ingat lagi," kata Gamawan.

Jaksa mengatakan pada Oktober 2010, Marliem pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta.

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pejabat pembuat komitmen Sugiharto, Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Ketua Tim Teknis proyek E-KTP Husni Fahmi, dan Andi Narogong.

Marliem dan sejumlah pengusaha juga pernah ikut pertemuan di ruko Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Dalam surat dakwaan, dijelaskan setelah Konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, Andi Narogong meminta uang kepada Marliem, selanjutnya diberikan kepada Sugiharto.

Marliem memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Sugiharto melalui staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono. Penyerahan dilakukan di Mall Grand Indonesia.

Marliem merupakan Direktur Utama PT. Biomorf Lone LLC pada saat proyek e-KTP dikerjakan. Biomorf menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System merek L-1.

Dalam surat dakwaan, Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius sebagai vendor produk AFIS merek L-1 menerima pembayaran Rp96,4 miliar dan 11,9 juta dollar AS dari proyek E-KTP. Sementara Marliem disebut menerima uang senilai 4, 8 juta dollar AS dan Rp25,2 miliar dari proyek E-KTP. Karena itu, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI