Pemda Diharapkan Sediakan SDM dan Anggaran Pengawasan Koperasi

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 10 Oktober 2017 | 09:25 WIB
Pemda Diharapkan Sediakan SDM dan Anggaran Pengawasan Koperasi
Asisten Deputi Pemeriksaan Usaha Simpam Pinjam, Deputi Pengawasan, Kementerian Koperasi dan UKM, Achmad H. Gopar, di Medan, Senin (9/10/2017). (Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM)

Suara.com - Jumlah sumber daya manusia (SDM) pengawas koperasi tidak sebanding dengan banyaknya jumlah koperasi di Indonesia.  Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diminta untuk mempercepat pembentukan struktur pengawas koperasi di daerah masing-masing.

Asisten Deputi Pemeriksaan Usaha Simpam Pinjam, Deputi Pengawasan, Kementerian Koperasi dan UKM, Achmad H. Gopar, mengatakan, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kewenangan perizinan dan pengawasan koperasi diserahkan kepada daerah. Selain itu, ada juga PP No 18 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah, yang mengharuskan provinsi maupun kabupaten/kota membentuk unit pengawasan dalam struktur keorganisasian di wilayahnya masing-masing, yang mana sampai sekarang belum seluruh provinsi dan kabupaten/kota membentuk struktur pengawasan di wilayahnya.

“Dengan adanya regulasi itu, daerah seharusnya dapat menyiapkan anggaran dan dukungan SDM dalam pelaksanaan fungsi pengawasan koperasi,” kata Gopar, yang disampaikan dalam "Bimbingan Teknis Satgas Pengawasan Koperasi", di Medan, Senin (9/10/2017).

Berdasarkan data sebaran koperasi secara nasional, menurut wilayah, jumlah koperasi terbanyak ada di kabupaten/kota, yaitu 146.993 unit, koperasi provinsi 4.751 unit, dan koperasi nasional 1.471 unit.

Dia mengakui, tugas pengawasan koperasi di daerah masih lemah. Kementerian Koperasi dan UKM sendiri membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan koperasi yang di tempatkan di provinsi dan kabupaten/kota untuk mengisi kekosongan pengawasan koperasi.  

Pada 2016, jumlah Satgas ada 3.500 orang, tapi pada 2017 jumlahnya  turun akibat keterbatasan anggaran, yaitu menjadi 1.712 orang. Adapun perinciannya, 5 Satgas  di tiap provinsi dan 3 Satgas di tiap Kab/Kota. Dengan jumlah tersebut artinya, rasio tenaga pengawas koperasi tidak sebanding dengan jumlah koperasi yang akan diperiksa.

Dia menyebutkan, tugas utama Satgas Koperasi adalah meningkatkan sinergitas antara pusat dan daerah dalam melaksanakan fungsi pengawasan koperasi.

“Satgas ini juga  hanya wajib memeriksa lima koperasi di tiap wilayahnya, dengan masa kerja lima bulan dalam satu tahun.  Dana Dekonsentrasi, sebagai sumber pendanaan memang hanya menyediakan angaran untuk masa kerja lima bulan,” jelas Gopar.

Dia menegaskan, pembentukan Satgas seharusnya menjadi stimulan bagi Pemda untuk membentuk struktur pengawasan. Untuk tujuan tersebut, pemda diminta memberi perhatian serius terhadap pengawasan koperasi sebab juga Satgas bersifat adhoc.  

Gopar menegaskan, setelah 2 tahun, pelaksanaan terhadap pengawasan jalan menuju koperasi  sehat masih jauh, sehingga sangat dibutuhkan pembinaan terhadap koperasi di daerah. Ia berharap, pengawasan yang semakin kuat akan membawa koperasi pada relnya, sesuai dengan aturan perundang-undangan dan aturan internal koperasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkop dan UKM Dukung Tangsel Jadi Kota Koperasi

Menkop dan UKM Dukung Tangsel Jadi Kota Koperasi

Press Release | Senin, 09 Oktober 2017 | 09:32 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB