Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan korupsi membuat Indonesia mengalami degradasi batas-batas kepatutan.
"Republik sedang mengalami penurunan batas-batas kepatutan. Sekarang korupsi dalam jumlah miliaran dianggap kecil setelah ada kasus mega korupsi KTP elektronik senilai Rp2,5 triliun. Tokoh nasional mempermainkan hukum, membohongi publik dianggap hal biasa, " kata Sudirman dalam dialog aktivis Komunitas Caping Gunung di Purwodadi, Jawa Tengah, Senin (9/10/2017), malam.
Ketua Institut Harkat Negeri menilai kondisi tersebut tidak dapat didiamkan. Bangsa yang merupakan bangsa yang menjunjung tinggi etika, etos kerja, dan daya juang, kata Sudirman.
"Sebaliknya korupsi, pemerkosaan hukum, dan pelanggaran etika dan nilai luhur akan menggerogoti kekuatan kita sebagai bangsa," ujar Sudirman.
Sudirman juga menyoroti banyaknya kepala daerah dan anggota legislatif terjerat operasi tangkap tangan KPK. Padahal, kata Sudirman, kepala daerah merupakan pemimpin yang seharusnya menjadi panutan rakyat.
Sudirman mengatakan tugas pemimpin politik ada dua. Pertama memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, dengan mencapai target dan janji-janji ketika berkampanye. Kedua, menjadi panutan dan memberi teladan dalam perilaku dan nilai-nilai luhur bagi masyarakatnya.
"Kepala Daerah yang terlibat korupsi adalah mereka yang lupa batas antara urusan pribadi dengan urusan publik. Jadi kalau mau menghindari korupsi, sederhana resepnya, sadar akan posisinya dan jangan campur adukkan urusan pribadi dengan urusan pekerjaan," ujar Sudirman.
Sudirman mengatakan kalau para pemimpin dan para pembuat hukum terjerat kasus korupsi, maka layak jika disebut negara ini berada dalam keadaan darurat korupsi. Harus ada upaya-upaya ekstra guna mengatasi kedaruratan itu agar korupsi tidak menjadi budaya.
"Kalau sudah jadi budaya, harkat kita sebagai sebuah bangsa hancur," kata Sudirman.
"Republik sedang mengalami penurunan batas-batas kepatutan. Sekarang korupsi dalam jumlah miliaran dianggap kecil setelah ada kasus mega korupsi KTP elektronik senilai Rp2,5 triliun. Tokoh nasional mempermainkan hukum, membohongi publik dianggap hal biasa, " kata Sudirman dalam dialog aktivis Komunitas Caping Gunung di Purwodadi, Jawa Tengah, Senin (9/10/2017), malam.
Ketua Institut Harkat Negeri menilai kondisi tersebut tidak dapat didiamkan. Bangsa yang merupakan bangsa yang menjunjung tinggi etika, etos kerja, dan daya juang, kata Sudirman.
"Sebaliknya korupsi, pemerkosaan hukum, dan pelanggaran etika dan nilai luhur akan menggerogoti kekuatan kita sebagai bangsa," ujar Sudirman.
Sudirman juga menyoroti banyaknya kepala daerah dan anggota legislatif terjerat operasi tangkap tangan KPK. Padahal, kata Sudirman, kepala daerah merupakan pemimpin yang seharusnya menjadi panutan rakyat.
Sudirman mengatakan tugas pemimpin politik ada dua. Pertama memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, dengan mencapai target dan janji-janji ketika berkampanye. Kedua, menjadi panutan dan memberi teladan dalam perilaku dan nilai-nilai luhur bagi masyarakatnya.
"Kepala Daerah yang terlibat korupsi adalah mereka yang lupa batas antara urusan pribadi dengan urusan publik. Jadi kalau mau menghindari korupsi, sederhana resepnya, sadar akan posisinya dan jangan campur adukkan urusan pribadi dengan urusan pekerjaan," ujar Sudirman.
Sudirman mengatakan kalau para pemimpin dan para pembuat hukum terjerat kasus korupsi, maka layak jika disebut negara ini berada dalam keadaan darurat korupsi. Harus ada upaya-upaya ekstra guna mengatasi kedaruratan itu agar korupsi tidak menjadi budaya.
"Kalau sudah jadi budaya, harkat kita sebagai sebuah bangsa hancur," kata Sudirman.