- Mantan Menteri ESDM Sudirman Said diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi Petral pada Senin, 19 Januari 2026.
- Pemeriksaan terkait tugasnya sebagai SVP ISC Pertamina (2008-2009) dan Menteri ESDM (2014-2016) mengenai upaya pemberantasan mafia migas.
- Sudirman mengaitkan munculnya kasus ini karena upaya pembenahan praktik kotor di sektor energi tidak tuntas dahulu.
Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Pantauan Suara.com, Sudirman Said selesai diperiksa sekitar pukul 16.00 WIB.
“Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan,” kata Sudirman di Kejaksaan Agung, Senin (19/1/2026).
Adapun, lanjut Sudirman, dirinya diperiksa lantaran pernah menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina pada periode 2008 hingga 2009.
Selain itu, penyidik juga meminta keterangan terkait tugasnya saat menjabat sebagai Menteri ESDM pada 2014 hingga 2016.
“Tentu saja detail pemeriksaan tidak bisa saya jelaskan,” ucapnya.
Meski tidak dapat merinci materi pemeriksaan, Sudirman mengungkapkan bahwa dirinya pernah melakukan upaya bersih-bersih di sektor energi saat menjabat.
Termasuk upaya pembenahan terkait praktik mafia migas. Namun, dua kali ia melakukan langkah tersebut selalu menghadapi hambatan.
“Karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan,” jelasnya.
Baca Juga: Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
“Akibat unit itu dilumpuhkan, maka terjadilah praktik-praktik yang seperti yang kalian saksikan sekarang ini,” imbuhnya.
Kemudian, saat menjabat sebagai Menteri ESDM, Sudirman mengaku kembali melakukan langkah serupa seperti saat di Pertamina. Namun, ia terkena reshuffle kabinet meski belum genap dua tahun menjabat.
“Perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas,” jelasnya.
Di hadapan penyidik, Sudirman Said mengaku menceritakan apa yang ia alami, lakukan, dan observasi selama menjalankan tugas.
Sudirman mengaku tidak mengetahui secara pasti hambatan yang membuat kasus ini baru mencuat ke publik, meski peristiwanya terjadi di era Presiden Joko Widodo.
“Saya tidak tahu, kan itu kan terserah penegak hukum kan. Tapi karena saya diundang sekarang, saya jelaskan sekarang,” tandasnya.