HTI Resmi Gugat Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkumham ke PTUN

Sabtu, 14 Oktober 2017 | 06:21 WIB
HTI Resmi Gugat Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkumham ke PTUN
Tanda terima gugatan HTI ke PTUN. [Twitter/capture]

Suara.com - Kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi mendaftarkan gugatan terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas pencabutan Badan Hukum Perkumpulan (BHP) HTI. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan itu dilayangkan pada Jumat (14/10/2017) kemarin. Gugatan HTI itu diwakilkan oleh pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra.

"Telah didaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta atas pencabutan BHP HTI. Mohon doanya," kata Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto di akun Twitternya.

Dalam surat gugatan yang dilayangkan, HTI menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Pencabutan izin HTI ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013. Pemerintah telah mengeluarkan Perppu ini untuk ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI