Yusril Khawatir dengan Kedudukan Hukum HTI

Ardi Mandiri

Kamis, 27 Juli 2017 | 00:56 WIB
Yusril Khawatir dengan Kedudukan Hukum HTI
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Prof Zain Badjeber memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Suara.com - Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra meminta klarifikasi Majelis Hakim Konstitusi terkait dengan kedudukan hukum kliennya dalam mengajukan gugatan uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada sedikit persoalan hukum terkait dengan kedudukan hukum permohonan ini, yang kami mohon sudilah kiranya Panel Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memberikan klarifikasi terhadap persoalan ini," ujar Yusril dalam sidang pendahuluan uji Perppu Ormas di Gedung MK Jakarta, Rabu.

Di hadapan tiga orang Hakim Konstitusi yang diketuai oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Yusril menjelaskan bahwa permohonan kliennya diregister di MK pada 18 Juli 2017.

"Pada saat itu HTI adalah perkumpulan yang sah berbadan hukum dan teregistrasi di Kementerian Hukum dan HAM," kata Yusril.

Namun, sehari setelah permohonan HTI diregistrasi oleh MK, status hukum HTI dicabut sekaligus dinyatakan bubar oleh Menteri Hukum dan HAM.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 51 ayat (1) UU MK, pihak yang dapat mengajukan permohonan pengujian undang-undang kepada MK adalah pihak yang menganggap hak atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang.

Pihak-pihak ini antara lain adalah badan hukum publik dan badan hukum privat.

Pada saat mengajukan permohonan uji materi, HTI masih sah sebagai badan hukum publik, namun ketika perkara ini mulai diperiksa HTI sudah dibubarkan, tutur Yusril.

"Jadi supaya tidak membuang-buang waktu, kami mohon nasihat dari Yang Mulia terhadap permohonan ini sehubungan dengan pembubaran Ormas HTI pada 19 Juli 2017 lalu," ujar Yusril.

Terkait dengan hal ini, Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menyebutkan supaya HTI selaku pihak Pemohon harus memperbaiki permohonannya menyangkut Pemohon.

"Jadi nanti di bagian kedudukan hukum dapat dirubah, dari badan hukum menjadi perorangan warga negara Indonesia, namun tentu ada risiko mengubah argumentasi mengenai kedudukan hukumnya," jelas Hakim Konstitusi Palguna. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purnawirawan TNI Polri Dukung Jokowi Bubarkan HTI

Purnawirawan TNI Polri Dukung Jokowi Bubarkan HTI

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 20:00 WIB

Jika Dibubarkan, PBNU Siap Rangkul Mantan Anggota HTI

Jika Dibubarkan, PBNU Siap Rangkul Mantan Anggota HTI

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 17:09 WIB

Jika Tak Dibubarkan, PBNU Khawatir HTI Ancam Keutuhan NKRI

Jika Tak Dibubarkan, PBNU Khawatir HTI Ancam Keutuhan NKRI

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 16:34 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Terbitkan Perppu Untuk Bubarkan HTI

Pemerintah Pertimbangkan Terbitkan Perppu Untuk Bubarkan HTI

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 15:11 WIB

TPDI Kritik Pembubaran HTI Tidaklah Cukup

TPDI Kritik Pembubaran HTI Tidaklah Cukup

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 20:05 WIB

Wiranto: Tunggu Saja Proses Pembubaran HTI!

Wiranto: Tunggu Saja Proses Pembubaran HTI!

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 05:13 WIB

Mantan Ketua MK Setuju HTI Dibubarkan Tanpa Pengadilan

Mantan Ketua MK Setuju HTI Dibubarkan Tanpa Pengadilan

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 18:36 WIB

Jaringan Ulama Muda Nusantara Dukung HTI Dibubarkan

Jaringan Ulama Muda Nusantara Dukung HTI Dibubarkan

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 14:58 WIB

Pengamat: Harusnya HTI Sudah Dibubarkan Sejak 10 Tahun Lalu

Pengamat: Harusnya HTI Sudah Dibubarkan Sejak 10 Tahun Lalu

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 16:03 WIB

Terkini

5 Krim Malam Mengandung Peptide untuk Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun

5 Krim Malam Mengandung Peptide untuk Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:00 WIB

Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman

Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Love Untangled: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri Sebelum Orang Lain

Ulasan Love Untangled: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri Sebelum Orang Lain

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 14:00 WIB

Kejar Kebebasan Finansial tapi Kok Malah Stres? Kenali Jebakan Hustle Culture

Kejar Kebebasan Finansial tapi Kok Malah Stres? Kenali Jebakan Hustle Culture

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:59 WIB

Helikopter Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

Helikopter Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:57 WIB

Pramono Anung Janji Tonton Langsung Persija vs Persib: Di Mana Aja di Jakarta, Saya Akan Nonton!

Pramono Anung Janji Tonton Langsung Persija vs Persib: Di Mana Aja di Jakarta, Saya Akan Nonton!

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 13:56 WIB

Disokong Nvidia dan Indosat, Perusahaan AI Indonesia Raih Pinjaman Rp54,3 Triliun

Disokong Nvidia dan Indosat, Perusahaan AI Indonesia Raih Pinjaman Rp54,3 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:55 WIB

Sempurnakan Momen Manis di FLOR, Dapatkan Cashback 10 Persen Melalui Fitur QRIS BRI

Sempurnakan Momen Manis di FLOR, Dapatkan Cashback 10 Persen Melalui Fitur QRIS BRI

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 13:55 WIB

Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir

Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 13:54 WIB

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:52 WIB

×