KPK Ungkap Bukti Terbaru Kasus KTP-el di Sidang Andi Narogong

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Senin, 23 Oktober 2017 | 18:53 WIB
KPK Ungkap Bukti Terbaru Kasus KTP-el di Sidang Andi Narogong
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP -el dengan terdakwa Andi Naragong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10).

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengklaim, memunyai bukti konsorsium pelaksana proyek KTP elektronik mengkhawatirkan ada partai politik yang mempersulit proses pembahasan anggaran di DPR.

Hal itu diungkapkan JPU KPK dalam persidangan kasus dugaan korupsi KTP-el oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (23/10/2017).

Dalam persidangan itu, JPU KPK menghadirkan bekas Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, Isnu Edhi Wijaya.

Jaksa Abdul Basir mengonfirmasi salah satu barang bukti yang disita KPK, yakni dokumen catatan manajemen risiko dalam pekerjaan proyek KTP-el.

"Barang bukti surat tertanggal 5 Oktober 2011, dengan tanda tangan Isnu Edhi Wijaya, tentang sepuluh risiko dalam proyek," kata Jaksa Basir di gedung Pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Jaksa Basir mengatakan, dalam poin ketiga dari surat tersebut ditulis risiko yang dimaksud adalah risiko politik. Ia menuturkan, menurut Konsorsium PNRI, hambatan soal anggaran bisa disebabkan oleh parpol.

"Dan untuk mengantisipasi hal itu, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa konsorsium harus membangun komunikasi secara proaktif dengan DPR," kata Basir.

Menanggapi hal itu, Isnu mengakui lupa. Dia mengatakan surat tersebut bisa saja untuk dewan pengawas.

baca juga

"Saya tidak ingat. Mungkin itu surat kami buat laporan ke dewan pengawas," tukasnya.

Pada persidangan kali ini, Jaksa KPK menjadwalkan empat orang untuk bersaksi di muka persidangan. Namun, hanya ada tiga yang datang.

Ketiganya berasal dari PNRI, yakni bekas Dirut PNRI Isnu Edhy Wijaya; Ketua Manajemen Bersama Perum PNRI Andreas Ginting; dan, bekas Koordinator Keuangan Konsorsoum PNRI Indri Mardiani. Sementara saksi yang tidak hadir adalah bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun dalam proyek KTP-el. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Andi juga diduga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan KTP-el. Andi diduga mengatur pengadaan dalam proyek KTP-el bersama-sama Setya Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Andi Narogong, Hakim: Seperti Hebat Sekali Dia

Sidang Andi Narogong, Hakim: Seperti Hebat Sekali Dia

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 18:39 WIB

Daftar 23 Mobil Mewah Dibeli Andi Narogong Selama Lima Tahun

Daftar 23 Mobil Mewah Dibeli Andi Narogong Selama Lima Tahun

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 14:33 WIB

Saksi E-KTP Sebut Andi Narogong Beli 23 Mobil Selama Lima Tahun

Saksi E-KTP Sebut Andi Narogong Beli 23 Mobil Selama Lima Tahun

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 14:12 WIB

Ade Komarudin Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Ade Komarudin Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Foto | Senin, 16 Oktober 2017 | 14:26 WIB

Ganjar Pranowo Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Ganjar Pranowo Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Foto | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 18:11 WIB

Gamawan Fauzi Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Gamawan Fauzi Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Foto | Senin, 09 Oktober 2017 | 16:42 WIB

Kasus KTP-el, Anggraini Curiga Dirinya Mau 'Ditumbalkan'

Kasus KTP-el, Anggraini Curiga Dirinya Mau 'Ditumbalkan'

News | Jum'at, 15 September 2017 | 19:38 WIB

Mantan Sekjen Kemendagri: Proyek KTP-el Dulu Sangat Tertutup

Mantan Sekjen Kemendagri: Proyek KTP-el Dulu Sangat Tertutup

News | Jum'at, 15 September 2017 | 19:28 WIB

Putri Adam Malik Sebut Harga Rumah 70 M di Menteng Wajar

Putri Adam Malik Sebut Harga Rumah 70 M di Menteng Wajar

News | Senin, 04 September 2017 | 22:55 WIB

Putri Mantan Wapres Adam Malik Jadi Saksi Kasus e-KTP

Putri Mantan Wapres Adam Malik Jadi Saksi Kasus e-KTP

News | Senin, 04 September 2017 | 19:58 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×