Terungkap! 56 Hotel Mewah dan Kafe Pakai Gula Tak Layak Konsumsi

Reza Gunadha, Erick Tanjung

Rabu, 01 November 2017 | 18:20 WIB
Terungkap! 56 Hotel Mewah dan Kafe Pakai Gula Tak Layak Konsumsi
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengungkap kasus dugaan penyimpangan‎ peredaran gula rafinasi kepada masyarakat, Rabu (1/11/2017). [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengungkap kasus dugaan penyimpangan‎ peredaran gula rafinasi kepada masyarakat.

Dugaan itu ada setelah polisi menemukan gula tak layak konsumi di sejumlah hotel mewah dan kafe di berbagai daerah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, gula rafinasi adalah gula khusus untuk industri dan tak layak dikonsumsi masyarakat.

"Kami menemukan penyimpangan distribusi gula rafinasi di 56 hotel mewah dan kafe di berbagai daerah seperti Jakarta, Medan, dan beberapa kota lainnya,"‎ kata Agung kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusar, Rabu. (1/11/2017).

‎Dia menjelaskan, gula rafinasi tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat. Sebab, gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri, sedangkan gula konsumsi masyarakat adalah gula kristal pasir.

"Gula rafinasi tidak boleh diperdagangkan dan dikonsumsi, ini hanya untuk industri. Gula ini berbahaya untuk kesehatan, karena efeknya dapat mengakibatkan tulang keropos dan diabetes," ujar dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 20 sak Gula Kristal Rafinasi ukuran 50 kilogram, dan 82.500 gula Rafinasi dalam kemasan kecil siap pakai.

Selain itu, juga ditemukan sejumlah bungkusan gula rafinasi kemasan kecil bermerek nama hotel dan kafe.‎ Salah satu hotel yang menggunakan gula rafinasi itu adalah Hotel Aston.

baca juga

Agung menjelaskan, setelah diselidiki, gula radinasi itu berasal dari PT Crown Pratama. "Perusahaan ini yang melakukan pengemasan gula rafinasi," tukasnya.

Pada 13 Oktober, kata dia, penyidik menggeledah gudang PT Crown Pratama di daerah Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat. Di tempat itu, polisi menemukan 20 sak atau karung gula rafinasi seberat 50 kg.

"Modus penyimpangan yang mereka lakukan adalah, dengan mengemas gula rafinasi itu ke dalam kemasan kecil atau sachet, kemudian didistribusikan ke hotel dan kafe yang memesan. Kami juga temukan sebanyak 82.500 sachet gula rafinasi yang siap konsumsi," terangnya.

Dia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 tahun 2015, gula rafinasi hanya untuk industri, tidak boleh dikonsumsi masyarakat secara langsung.

Mendalami kasus ini, ‎penyidik telah memeriksa enam orang saksi dari pihak PT Crown Pratama, yakni direktur utama, karyawan bagian administrasi, karyawan gudang pembelian, dan pemasaran. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka.

"Untuk menetapkan tersangka kami masih menunggu hasil pengecekan laboratorium atas barang bukti yang disita. Dalam satu dua hari ini akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," janjinya.

Dalam kasus ini, ancaman pidananya adalah pasal 139 jo pasal 84 dan Pasal 142 jo pasal 91 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Pasal 62 Jo pasal 8 (1) huruf a UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Gelar Pekara Kasus Reklamasi Teluk Jakarta Pekan Ini

Polisi Gelar Pekara Kasus Reklamasi Teluk Jakarta Pekan Ini

News | Rabu, 01 November 2017 | 17:24 WIB

Anies Sebut Jakarta Tak Aman, Terutama untuk Perempuan

Anies Sebut Jakarta Tak Aman, Terutama untuk Perempuan

News | Rabu, 01 November 2017 | 16:19 WIB

Uber: Tahun 2022 Jakarta Macet Total

Uber: Tahun 2022 Jakarta Macet Total

Otomotif | Rabu, 01 November 2017 | 15:55 WIB

Batas Waktu Habis, 37 Anggota DPRD DKI Belum Kembalikan Mobil

Batas Waktu Habis, 37 Anggota DPRD DKI Belum Kembalikan Mobil

News | Rabu, 01 November 2017 | 14:34 WIB

Ini Dia Agenda Lengkap Jakarta Fair 2018

Ini Dia Agenda Lengkap Jakarta Fair 2018

Lifestyle | Rabu, 01 November 2017 | 13:56 WIB

Pemprov DKI Yakin Tak Akan Digugat Alexis

Pemprov DKI Yakin Tak Akan Digugat Alexis

News | Rabu, 01 November 2017 | 13:23 WIB

Anies Salahkan Era Ahok-Djarot Jakarta Masih Macet

Anies Salahkan Era Ahok-Djarot Jakarta Masih Macet

News | Rabu, 01 November 2017 | 12:10 WIB

UMP Diumumkan Hari Ini, Sandiaga: Insya Allah

UMP Diumumkan Hari Ini, Sandiaga: Insya Allah

News | Rabu, 01 November 2017 | 10:41 WIB

Anies Tutup Hotel Alexis Demi Nilai-nilai dan Harga Diri

Anies Tutup Hotel Alexis Demi Nilai-nilai dan Harga Diri

News | Rabu, 01 November 2017 | 10:22 WIB

Anies Klaim Punya Data Lengkap Pekerja Asing di Alexis

Anies Klaim Punya Data Lengkap Pekerja Asing di Alexis

News | Rabu, 01 November 2017 | 10:01 WIB

Terkini

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

×