Perkosa Putrinya, Dwi: Saya Cuma Ngetes Masih Perawan atau Tidak

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 02 November 2017 | 16:44 WIB
Perkosa Putrinya, Dwi: Saya Cuma Ngetes Masih Perawan atau Tidak
Ilustrasi diperkosa perampok [Net]

Suara.com - Dwi, seorang ayah di Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tega memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

Alhasil, Dwi diceraikan sang istri dan divonis 15 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis jakim Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (2/11/2017).

“Terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dan ditambah UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, seperti yang dituntut jaksa penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim Edi Toto Purba.

Ia mengatakan, aspek pemberat hukuman Dwi adalah dia merusak masa depan putri yang semestinya menjadi tanggung jawabnya.

Perbuatan terdakwa juga membuat sang putri—sebut saja Kamboja—menderita traumatis dan tak mau memaafkan perilaku sang ayah.

Sementara aspek peringan hukuman Dwi adalah yang bersangkutan mengakui dan menyesali perbuatannya tersebut. Dwi juga dianggap bersikap sopan selama persidangan.

Kasus itu sendiri terjadi dan terbongkar pada September 2017. Ketika itu, Kamboja tengah tertidur bersama ibu dan adiknya di satu ranjang bersama.

Namun, karena Kamboja masih sering mengompol, ia memutuskan tidur di bawah ranjang tempat ibu dan adiknya pulas tertidur.

Saat tidur di bawah ranjang itulah, Kamboja mengakui diperkosa oleh sang ayah. Ketika terbangun, Dwi mengancam membunuh sang istri kalau Kamboja tak mau menuruti keinginannya.

Dwi mengakui menyetubuhi Kamboja lebih dari sekali. Namun, Dwi berkilah aksinya itu bukan pemerkosaan.

“Ibunya pernah menduga dia (Kamboja) pernah berhubungan badan dengan pacarnya. Karena saya curiga itu benar, saya menyetubuhinya. Itu untuk mengetes pak hakim, apa putri saya itu masih perawan atau tidak,” tutur Dwi.

Dalam persidangan, Dwi juga mengakui sudah diceraikan sang istri ketika kasus ini terbongkar. “Saya benar-benar menyesal pak hakim,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Tuanya Jadi TKI, Siswi SMP Diperkosa 21 Laki-Laki

Orang Tuanya Jadi TKI, Siswi SMP Diperkosa 21 Laki-Laki

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 09:16 WIB

Penjelasan Kapolri soal Komentarnya di BBC Terkait Pemerkosaan

Penjelasan Kapolri soal Komentarnya di BBC Terkait Pemerkosaan

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 02:24 WIB

Siswi SMP Diperkosa 21 Lelaki, 1 Pelaku Beri Pengakuan Aneh

Siswi SMP Diperkosa 21 Lelaki, 1 Pelaku Beri Pengakuan Aneh

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 20:27 WIB

Menteri Yohana Surati Kapolri soal Pernyataan Tentang Pemerkosaan

Menteri Yohana Surati Kapolri soal Pernyataan Tentang Pemerkosaan

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 17:35 WIB

Tragis! Siswi SMP Diperkosa 21  Laki-Laki di Gubuk

Tragis! Siswi SMP Diperkosa 21 Laki-Laki di Gubuk

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 13:45 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB