Hampir 7 Bulan Kasus Novel, Saor: Dari Awal Polisi Tak Objektif

Rizki Nurmansyah, Dian Rosmala

Minggu, 05 November 2017 | 16:34 WIB
Hampir 7 Bulan Kasus Novel, Saor: Dari Awal Polisi Tak Objektif
Ketua KPK Agus Rahardjo dan mantan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menjenguk penyidik Novel Baswedan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017). [Twitter Fadjroer Rachman]

Suara.com - Saor Siagian, pengacara Novel Baswedan, menuding pihak kepolisian sejak awal tidak objektif dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

"Kita bisa menyimpulkan bahwa dari awal polisi tidak bertindak objektif sebagai penyidik. Sejak awal sudah menyimpulkan kasus ini susah," kata Saor di LBH Pers, Kalibata Timur IVG, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).

Saor mengatakan, fakta hukum kasus Novel sudah jelas. Dia mangatakan sepeda motor saat itu gunakan oleh pelaku penyerangan Novel diduga milik kepolisian.

"Saya ingatkan sesungguhnya fakta dari kasus Novel, motor yang dipakai kalau kita ingat kembali, itu adalah motor daripada kepolisian," ujar Saor.

Selan itu, Saor juga menilai sejak awal kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat Irjen M. Iriawan sudah memberi kesan bahwa Novel sudah menjadi incaran yang ingin mencelakainya. Terbukti saat Novel ditawarkan pengawalan oleh Polda.

"Makanya dia (Iriawan) menawarkan pengawal. Saudara Novel saat itu, sadar betul, tindakannya bukan pribadi. Melainkan atas perintah hukum sebagai penyidik. Dia bilang, 'Saya tidak mungkin dilindungi secara pribadi, tapi kalau Anda ingin memberi perlindungan ke saya, laporin ke saya'," tutur Saor.

Selain itu, Saor dan tim kuasa hukum Novel lainnya juga melihat ada kejanggalan dari pelaporan yang dilakukan oleh Direktur Penyidik KPK Aris Budiman terhadap Novel.

"Katakanlah dia dianggap sebagai pimpinan yang kurang baik, tapi yang terjadi bahwa Aris melakukan sebuah laporan. Ini laporan sudah penyidikan. Ini yang kita katakan terjadi side back, atau perlawanan kembali melawan pemberantasan korupsi," kata Saor.

Dasar-dasar tersebutlah yang dijadikan tim kuasa hukum Novel meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel. Kuasa hukum meragukan kinerja kepolisian tangani kasus yang terjadi sejak 11 April lalu ini.

baca juga

"Sebab itu, kami dari tim kuasa hukum meminta kepada presiden, bahwa keliahatannya polisi tidak sungguh-sungguh. Saya tidak tahu apa yang dibalik ini. Sehingga pada satu sisi supaya polisi tidak tersandera atas opini, karena memang setengah tahun lebih, segera membentuk TGPF," tutur Saor.

"Apakah nanti hasil kerja TPGF akan diserahkan ke penyidik, itu persoalan teknis. Tapi setidaknya, ada pihak yang independen untuk melakukan investigasi atas kasus ini. Karena sudah lebih dari setengah tahun. Kalau kita mau quote dari Prof Mahfud MD, 'Ini kasus yang tidak susah'. Tadi saya sudah berikan beberapa fakta, tapi apakah kepolisian mau memiliki keinginan menuntaskan ini?" pungkas Saor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong

Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan

Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi

Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:39 WIB

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul

Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:38 WIB

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×