Pelemahan KPK Sudah Sampai Tahap Serius dan Masif

Jum'at, 10 November 2017 | 17:43 WIB
Pelemahan KPK Sudah Sampai Tahap Serius dan Masif
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan upaya pelemahan terhadap kewenangan KPK sudah sampai tahap serius dan masif. 

"Politiknya kencang sekali. Bukan hanya yang setuju dengan hak angket, tapi pada tingkat tertentu, DPR yang tidak setuju hak angket menikmati juga serangan terhadap KPK," kata Ray di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).

Pernyataan Ray untuk menanggapi dimulainya penyidikan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang. Dua pimpinan KPK itu dilaporkan oleh pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan. 

Ray mengatakan partai yang selama ini tidak terlibat dalam panitia khusus hak angket terhadap KPK bukan berarti tidak mengkritik KPK. Mereka juga ikut mengkritik lembaga antirasuah.

"PKS tidak dalam posisi dukung KPK, tapi nggak mau angket buat nyerang KPK," ujar Ray.

Selain itu, kata Ray, aparat penegak  hukum tidak punya prioritas untuk menjaga KPK. Maka, satu-satunya yang bisa menjaga KPK tidak lain adalah Presiden sendiri.

Ray mengatakan Presiden Joko Widodo harus meminta supaya kasus hukum yang dikaitkan dengan dua pimpinan KPK harus dihentikan.

"Presiden harus meminta kasus itu ditepikan. Dasar hukumnya aparat penegak hukum tidak boleh memproses orang yang sedang menangani kasus, apa lagi yang berkaitan dengan kasus korupsi," kata Ray.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI