Seharusnya Setya Novanto Segera Ditahan Sebelum Sakit

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 10 November 2017 | 21:46 WIB
Seharusnya Setya Novanto Segera Ditahan Sebelum Sakit
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyerahkan surat rekomendasi kepada Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018, di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (9/11)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Ketua DPR sebagai tersangka mega korupsi e-KTP. Seharusnya Novanto langsung ditahan sebelum jatuh sakit.

Hal itu dikomentari mantan calon Gubernur DKI Jakarta Faisal Basri di akun Twitternya, @FaisalBasri, Jumat (10/11/2017) sore.

"Setelah ditetapkan jadi tersangka lagi, Setya Novanto sepantasnya segera ditahan, sebelum sakitnya kambuh," tulisnya.

Novanto 2 kali ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama, Novanto langsung mengklaim jatuh sakit begitu ditetapkan jadi tersangka. Begitu mengajukan praperadilan dan menang, dia langsung sehat.

KPK akhirnya kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el), Jumat (10/11/2017). KPK seringkali memublikasikan tersangka baru kasus korupsi pada hari Jumat, sehingga banyak pihak menjuluki hari itu sebagai "Jumat Keramat KPK".

Setnov menjadi tersangka setelah status itu sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam persidangan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

KPK telah mempelajari secara seksama Putusan Praperadilan yang telah diputus pada hari Jumat 29 September 2017, serta aturan hukum lain yang terkait. Selanjutnya, 5 Oktober 2017 KPK melakukan Penyelidikan baru untuk pengembangan perkara KTP-el. Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti yang relevan.

Setelah proses penyelidikan dan terdapat bukti permulaan yang cukup, pemimpin KPK bersama tim penyelidik, penyidik dan penuntut Umum melakukan gelar perkara pada akhir Oktober 2017. KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) pada tanggal 31 Oktober 2017 atas nama tersangka Setya Novanto sebagai Anggota DPR RI.

Novanto selaku Anggota DPR RI periode 2009-2014, disangkakan bersama Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, Sugiharto dkk melakukan praktik korupsi sehingga mengakibatkan kerugian Rp2,3 triliun keuangan negara dari proyek KTP-el.

SN disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Republik lndonesia Nomor.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Didesak Lindungi KPK, Jika Tidak Elektabilitasnya Turun

Jokowi Didesak Lindungi KPK, Jika Tidak Elektabilitasnya Turun

News | Jum'at, 10 November 2017 | 21:25 WIB

Novanto Tersangka, KPK Harus Penuhi Prosedur Agar Tak Kalah Lagi

Novanto Tersangka, KPK Harus Penuhi Prosedur Agar Tak Kalah Lagi

News | Jum'at, 10 November 2017 | 21:21 WIB

Setnov Jadi Tersangka, Pemimpin KPK Dilaporkan Polisi Malam Ini

Setnov Jadi Tersangka, Pemimpin KPK Dilaporkan Polisi Malam Ini

News | Jum'at, 10 November 2017 | 21:00 WIB

Jadi Tersangka Lagi, Novanto Segera Diperiksa

Jadi Tersangka Lagi, Novanto Segera Diperiksa

News | Jum'at, 10 November 2017 | 20:06 WIB

Ruhut: Tolong Pengacara Novanto Nggak Usah Terlalu Cerewet

Ruhut: Tolong Pengacara Novanto Nggak Usah Terlalu Cerewet

News | Jum'at, 10 November 2017 | 19:40 WIB

Novanto Jadi TSK Lagi, Pengacara Ajukan Praperadilan

Novanto Jadi TSK Lagi, Pengacara Ajukan Praperadilan

News | Jum'at, 10 November 2017 | 19:30 WIB

KPK Siap Hadapi Perlawanan Novanto

KPK Siap Hadapi Perlawanan Novanto

News | Jum'at, 10 November 2017 | 19:06 WIB

Setnov Jadi Tersangka Lagi, Ruhut: Ngantuk Saja Kerjaannya

Setnov Jadi Tersangka Lagi, Ruhut: Ngantuk Saja Kerjaannya

News | Jum'at, 10 November 2017 | 18:54 WIB

Novanto TSK, Eva: Ini Naga-naganya Episode Cicak Vs Buaya Baru

Novanto TSK, Eva: Ini Naga-naganya Episode Cicak Vs Buaya Baru

News | Jum'at, 10 November 2017 | 18:39 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB