Belajar dari Praperadilan, KPK Diminta Cepat Proses Setnov

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 11 November 2017 | 13:47 WIB
Belajar dari Praperadilan, KPK Diminta Cepat Proses Setnov
Diskusi bertajuk 'Setya Novanto Tersangka Lagi?' di Jakarta, Sabtu (11/11/2017). [Suara.com/Nicholas Tolen]

Suara.com - Lingkar Madani untuk Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik, yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan, percepatan penyidikan itu harus dilakukan agar Setnov yang kekinian kembali menjadi tersangka tak memunyai kesempatan mengajukan gugatan praperadilan lagi.

"Pertama, KPK harus cepat memprosesnya, tentu harus belajar dari kasus yang lalu, yakni karena terlalu lama diproses, Setnov akhirnya punya waktu untuk praperadilan. Kalau KPK sudah punya keyakinan yang kuat dan sebagainya itu, sebaiknya dimasukkan ke pengadilan," kata Ray di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2017).

Ray mengatakan, KPK harus segera memeriksa Novanto untuk dimintakan keterangan sebagai tersangka kasus KTP-el.

"Jangan dilama-lamakan, karena terlalu lama membuat ruang untuk semua orang melakukan tindakan-tindakan yang justru memperlambat kasus ini selesai," tegasnya lagi.

Apalagi, kata Ray, status tersangka yang disandang Novanto saat ini sudah yang kali kedua. Itu setelah predikat tersangka pertama dianulir oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskadar, saat sidang praperadilan.

Ray meyakini KPk sudah memunyai bukti yang cukup untuk membawa Setnov ke pengadilan, setelah kalah dalam praperadilan tersebut.

"Karena praperadilan itu kan tidak berhubungan dengan materi perkara, itu hanya prosedurnya. Semestinya prosedurnya sudah mulai diperbaiki. tentu ditambah dengan data baru yang mengarah ke penetapan saudara SN sebagai tersangka," terangnya.

Ray mengatakan, penahanan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut bisa saja dilakukan. Karena itu. dia meminta KPK memanggil Novanto terlebih dahulu untuk diperiksa.

"Saya rasa dipanggil saja dulu saudara SN ke KPK, kalau  sudah dipanggil, ada sesuatu yang secara subyektif oleh penyidik untuk ditindaklanjuti, ya ditindaklanjuti (penahanan)," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Partai Golkar: 100 Kali Setnov Jadi Tersangka, Tak Masalah

Partai Golkar: 100 Kali Setnov Jadi Tersangka, Tak Masalah

News | Sabtu, 11 November 2017 | 12:36 WIB

Meski Jadi Tersangka, Posisi Setnov di Golkar Tak Tergantikan

Meski Jadi Tersangka, Posisi Setnov di Golkar Tak Tergantikan

News | Sabtu, 11 November 2017 | 12:18 WIB

Kuasa Hukum Novanto Laporkan Dua Pimpinan KPK

Kuasa Hukum Novanto Laporkan Dua Pimpinan KPK

News | Sabtu, 11 November 2017 | 06:07 WIB

Tersangka Setya Novanto, Jalan Membuka Korupsi e-KTP

Tersangka Setya Novanto, Jalan Membuka Korupsi e-KTP

News | Sabtu, 11 November 2017 | 06:42 WIB

Seharusnya Setya Novanto Segera Ditahan Sebelum Sakit

Seharusnya Setya Novanto Segera Ditahan Sebelum Sakit

News | Jum'at, 10 November 2017 | 21:46 WIB

Jokowi Didesak Lindungi KPK, Jika Tidak Elektabilitasnya Turun

Jokowi Didesak Lindungi KPK, Jika Tidak Elektabilitasnya Turun

News | Jum'at, 10 November 2017 | 21:25 WIB

Novanto Tersangka, KPK Harus Penuhi Prosedur Agar Tak Kalah Lagi

Novanto Tersangka, KPK Harus Penuhi Prosedur Agar Tak Kalah Lagi

News | Jum'at, 10 November 2017 | 21:21 WIB

Setnov Jadi Tersangka, Pemimpin KPK Dilaporkan Polisi Malam Ini

Setnov Jadi Tersangka, Pemimpin KPK Dilaporkan Polisi Malam Ini

News | Jum'at, 10 November 2017 | 21:00 WIB

Jadi Tersangka Lagi, Novanto Segera Diperiksa

Jadi Tersangka Lagi, Novanto Segera Diperiksa

News | Jum'at, 10 November 2017 | 20:06 WIB

Ruhut: Tolong Pengacara Novanto Nggak Usah Terlalu Cerewet

Ruhut: Tolong Pengacara Novanto Nggak Usah Terlalu Cerewet

News | Jum'at, 10 November 2017 | 19:40 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB