PDIP Tak Setuju, Anies: yang Punya Motor Itu Wong Cilik

Kamis, 16 November 2017 | 15:00 WIB
PDIP Tak Setuju, Anies: yang Punya Motor Itu Wong Cilik
Gubernur Jakarta Anies Baswedan

Suara.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) di DPRD Jakarta, tidak menyetujui wacana Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut larangan pengendara sepeda motor melintasi sejumlah jalan protokol ibu kota.

Penolakan itu tertuang dalam pandangan umum F-PDIP yang dibacakan William Yani dalam sidang paripurna Raperda APBD 2018, Kamis (16/11/2017).

"Kami sepakat dengan ketua atau pimpinan dewan (Prasetio Edi Marsudi), bahwa jalan Jenderal Sudirman sampai MH Thamrin, sepeda motor tetap dilarang," ujar William di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Selain itu, William mengungkapkan Keputusan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 sebagaimana telah direvisi dalam Peraturan Gubernur nomor 141 tahun 2015 yang mengacu pada Perda nomor 5 tahun 2014 tentnag transportasi, masih berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Anies tidak mempermasalahkan wacananya itu mendapat kritik dari fraksi PDIP.  Menurut Anies, pencabutan pelarangan motor di Jakarta akan meringankan beban rakyat kecil.

"Karena yang punya kendaraan bermotor itu wong cilik, semua kita yang wong gede naiknya mobil. Yang wong cilik naiknya motor," kata Anies.

Selanjutnya Anies menyinggung partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.

"Nah kami berharap partai yang membela wong cilik juga memberikan kesempatan kepada warga untuk bisa punya alat transportasi yang menopang perekonomiannya. Apalagi kalau diatur secara estetis," kata Anies.

Baca Juga: Hilang Tanpa Jejak, Polda Metro Siap Bantu KPK Cari Setnov

Menurut Anies, adanya kendaraan bermotor tidak menurunkan nilai estetis ibu kota. Mengendarai kendaraan roda dua, sama terhormatnya dengan pengendara mobil pribadi.

"Nah dalam jangka panjang nanti, kalau kami sudah bisa menyiapkan tempat untuk park and ride, pengemudi motor parkir lalu pindah ke kendaraan umum, baru bisa (melarang motor)," tuturnya.

"Tapi sebelum ada tempat parkir motor supaya mereka bisa pindah ke kendaraan umum, maka menjadi tidak adil ketika kendaraan roda dua tidak bisa menggunakan jalan," Anies menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI