Cewek yang Diarak dan Ditelanjangi Trauma, Tak Mau Ketemu Orang

Siswanto, Welly Hidayat

Kamis, 16 November 2017 | 16:23 WIB
Cewek yang Diarak dan Ditelanjangi Trauma, Tak Mau Ketemu Orang
Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif [suara.com/Bagus Santosa]
MA, cewek yang ditelanjangi bersama pacarnya, R, di Jalan Peusear, Kampung, Kedu, RT 7, RW 3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tanggerang, Banten, Jumat (10/11/2017), lalu, sampai sekarang masih trauma.

"Dia masih merasa trauma, belum mau ketemu siapa - siapa," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif, Kamis (16/11/2017).

Sabilul mengatakan MA sekarang ditempatkan di lokasi aman. Di sana, dia diberi terapi oleh psikiater untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.

"Kami dampingi dan terus pantau perkembangannya. Kami datangkan psikiater untuk mengobati traumanya itu. Karena kan dia sampai nggak mau ketemu orang juga, berat itu," ujar Sabilul.

Komisi Nasional Perempuan mengecam keras perbuatan sebagian warga Kelurahan Sukamulya mengarak dan menelanjangi R dan MA dengan tuduhan telah berbuat mesum.

"Komnas Perempuan mengutuk keras terhadap penganiayaan dan pelucutan pakaian pasangan yang dianggap berbuat mesum, padahal mereka tak berbuat apa-apa. Aksi itu merupakan bentuk penyiksaan seksual, yang oleh Komnas Perempuan dimasukkan dalam RUU Kekerasan Seksual. Rancangan Undang-undang itu saat ini ada di DPR," kata komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).

Komnas Perempuan meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku yang terang-terangan melanggar hukum. Sedangkan, korban harus diberikan konseling, pemulihan, dan perlindungan.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video aksi kekerasan tersebut untuk melindungi korban dan mencegah terjadinya replikasi oleh pihak-pihak lain," ‎ujar dia.

‎Riri mengingatkan main hakim sendiri merupakan kesalahan fatal, tidak berperikemanusiaan, dan merendahkan martabat seseorang.

"Kami meminta kepada tokoh-tokoh masyarakat, pemuka agama, mulai dari tingkat RT dan RW agar tanggap untuk mencegah budaya kekerasan. Serta mencegah terjadinya aksi aksi main hakim sendiri itu terulang di masa mendatang," kata dia.

"Kami mendukung upaya keluarga dan aparat negara untuk melindungi korban dan memberikan upaya-upaya‎ pemulihan agar korban dapat survive, serta memperoleh martabatnya kembali," Riri menambahkan.

Enam orang ditangkap

Polisi menetapkan enam warga menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pasangan kekasih R dan MA di Jalan Peusar, Kampung Kedu RT 7, RW 3, Sukamulya. Muda mudi itu diarak, ditelanjangi, dan direkam warga karena dianggap mesum di kontrakan. Padahal, tuduhan itu sama sekali tidak terbukti.

Mereka yang dijadikan tersangka adalah Ketua RT 7 berinisial T, Ketua RW 3 berinisial G, kemudian empat warga lainnya yaitu A, I, S, dan N. Mereka dikenakan pasal penganiayaan dan atau perbuatan melawan hukum.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:23 WIB

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:44 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:33 WIB

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:00 WIB

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:45 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×