Anggota MKD: Setnov Terindikasi Melanggar Sumpah Jabatan Dewan

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Selasa, 21 November 2017 | 12:44 WIB
Anggota MKD: Setnov Terindikasi Melanggar Sumpah Jabatan Dewan
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan ‎menggelar rapat dengan pimpinan fraksi di DPR untuk membahas peristiwa yang dialami Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini ditahan KPK pada Selasa (21/11/2017). Rapat itu sedianya digelar tertutup pada pukul 13.00 WIB.

Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding mengatakan dari hasil rapat itu, Fraksi Golkar harus segera bertindak untuk masalah ini.

"‎Nantinya MKD akan ambil suatu keputusan dan akan merekomendasikan kesimpulan dan akan merekomendasikan pada fraksi Golkar untuk ditindaklanjuti. Bagaimana bentuk keputusannya nanti, bagaimana saat rapat dengan para piminan fraksi di DPR," kata Sudding sebelum rapat.

Bila tidak ditindaklanjuti oleh Fraksi Golkar, maka MKD akan mengambil sikap. Sebab, kursi DPR merupakan posisi yang penting dan tidak boleh dibiarkan kosong.

"‎(Kalau Fraksi Golkar tidak bersikap) MKD akan mengambil suatu sikap. MKD akan memproses kasus ini ‎dan segera mengambil suatu keputusan karena ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.‎

Dia menambahkan, MKD bisa menindaklanjuti masalah etika yang menimpa Novanto tanpa pengaduan. Sebab, peristiwa ini sudah menjadi konsumsi publik dan menjadi pemberitaan yang masif tentang adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua Umum Partai Golkar itu.‎

"Dengan ditahannya yang bersangkutan, kuat indikasi bagi kita di MKD bahwa telah terjadi pelanggaran sumpah dan jabatan, janji seorang ketua pimpinan dewan dalam melaksanaka tugas dan wewenangnya itu. Itu sesuai dngn amanat yang diatur dalam UU MD3 pasal 87 dan dan tatib pasal 37. Itu alasan dilakukan pergantian," kata dia.

Dia berharap seluruh fraksi bisa hadir dalam rapat kali ini. Informasi sementara, belum ada fraksi yang menyatakan tidak hadir dalam pertemuan ini.

"Berharap semua fraksi menghadiri undangan MKD ini," ujar dia.

‎Novanto menjadi tersangka dalam kasus e-KTP setelah diumumkan oleh pimpinan KPK pada Jumat (10/11/2017).

Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU pemberantasan tindak korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.‎‎

Dia kemudian dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Rabu (15/11/2017). Namun dia mangkir dari panggilan itu. Hingga akhirnya KPK melakukan penjemputan paksa di rumahnya malam itu juga.

Tetapi, Novanto menghilang. Dia tidak diketahui keberadaannya saat penyidik KPK datang ke kediamannya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta di hari itu.‎

KPK kemudian berinsitif untuk meminta polisi menetapkan Novanto menjadi daftar pencarian orang jika tidak ditemukan dalam waktu 1x24 jam.‎

Keesokan harinya, Kamis (16/11/2017), Novanto mengklaim dirinya akan menyerahkan diri ke KPK. Namun, sebelum sampai ke KPK, dia terlibat kecelakaan tunggal di Kawasan Permata Hijau, Jakarta. Dia dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Hari selanjutnya, Jumat (17/11/2017), Novanto dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo karena keadaannya makin parah. Di malam harinya, Novanto langsung diumumkan menjadi tahanan KPK. Namun, penahanannya dibantarkan karena alasan sakit.

Pada hari Minggu (19/11/2017), Novanto resmi dibawa ke rumah tahanan KPK. Saat datang ke KPK, Novanto sudah menggunakan rompi oranye dan didorong menggunakan kursi roda.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengajukan gugatan pra peradilan untuk upaya pemanggilan paksa Novanto. Persidangan ini baru akan dimulai pada Kamis (30/11/2017) yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Kusno.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Minta Fraksi Golkar Bersikap Soal Masalah Novanto

MKD Minta Fraksi Golkar Bersikap Soal Masalah Novanto

News | Selasa, 21 November 2017 | 12:40 WIB

Surat Polisi untuk Periksa Novanto Belum Direspon KPK

Surat Polisi untuk Periksa Novanto Belum Direspon KPK

News | Selasa, 21 November 2017 | 12:22 WIB

Nurdin: Hari Ini, Pasti Kami Putuskan Tarik Setnov dari Ketua DPR

Nurdin: Hari Ini, Pasti Kami Putuskan Tarik Setnov dari Ketua DPR

News | Selasa, 21 November 2017 | 12:18 WIB

Novanto Mau Diperiksa KPK, Loyo Waktu Masuk Gedung

Novanto Mau Diperiksa KPK, Loyo Waktu Masuk Gedung

News | Selasa, 21 November 2017 | 11:44 WIB

KPK Pelajari Berkas Praperadilan Novanto

KPK Pelajari Berkas Praperadilan Novanto

News | Selasa, 21 November 2017 | 11:35 WIB

Fahri Hamzah: Novanto Masih Ketua DPR, Kursinya Belum Kosong

Fahri Hamzah: Novanto Masih Ketua DPR, Kursinya Belum Kosong

News | Selasa, 21 November 2017 | 11:20 WIB

Rambut di Kursi Mobil Setya Novanto Jadi Barang Bukti

Rambut di Kursi Mobil Setya Novanto Jadi Barang Bukti

News | Selasa, 21 November 2017 | 11:07 WIB

RSCM Masih Hitung Biaya perawatan Setya Novanto

RSCM Masih Hitung Biaya perawatan Setya Novanto

News | Senin, 20 November 2017 | 21:19 WIB

Di Sel KPK, Novanto Sama dengan Tahanan Lain

Di Sel KPK, Novanto Sama dengan Tahanan Lain

News | Senin, 20 November 2017 | 20:18 WIB

Terkini

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:51 WIB

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

×