Anggota MKD: Setnov Terindikasi Melanggar Sumpah Jabatan Dewan

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 21 November 2017 | 12:44 WIB
Anggota MKD: Setnov Terindikasi Melanggar Sumpah Jabatan Dewan
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan ‎menggelar rapat dengan pimpinan fraksi di DPR untuk membahas peristiwa yang dialami Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini ditahan KPK pada Selasa (21/11/2017). Rapat itu sedianya digelar tertutup pada pukul 13.00 WIB.

Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding mengatakan dari hasil rapat itu, Fraksi Golkar harus segera bertindak untuk masalah ini.

"‎Nantinya MKD akan ambil suatu keputusan dan akan merekomendasikan kesimpulan dan akan merekomendasikan pada fraksi Golkar untuk ditindaklanjuti. Bagaimana bentuk keputusannya nanti, bagaimana saat rapat dengan para piminan fraksi di DPR," kata Sudding sebelum rapat.

Bila tidak ditindaklanjuti oleh Fraksi Golkar, maka MKD akan mengambil sikap. Sebab, kursi DPR merupakan posisi yang penting dan tidak boleh dibiarkan kosong.

"‎(Kalau Fraksi Golkar tidak bersikap) MKD akan mengambil suatu sikap. MKD akan memproses kasus ini ‎dan segera mengambil suatu keputusan karena ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.‎

Dia menambahkan, MKD bisa menindaklanjuti masalah etika yang menimpa Novanto tanpa pengaduan. Sebab, peristiwa ini sudah menjadi konsumsi publik dan menjadi pemberitaan yang masif tentang adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua Umum Partai Golkar itu.‎

"Dengan ditahannya yang bersangkutan, kuat indikasi bagi kita di MKD bahwa telah terjadi pelanggaran sumpah dan jabatan, janji seorang ketua pimpinan dewan dalam melaksanaka tugas dan wewenangnya itu. Itu sesuai dngn amanat yang diatur dalam UU MD3 pasal 87 dan dan tatib pasal 37. Itu alasan dilakukan pergantian," kata dia.

Dia berharap seluruh fraksi bisa hadir dalam rapat kali ini. Informasi sementara, belum ada fraksi yang menyatakan tidak hadir dalam pertemuan ini.

"Berharap semua fraksi menghadiri undangan MKD ini," ujar dia.

‎Novanto menjadi tersangka dalam kasus e-KTP setelah diumumkan oleh pimpinan KPK pada Jumat (10/11/2017).

Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU pemberantasan tindak korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.‎‎

Dia kemudian dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Rabu (15/11/2017). Namun dia mangkir dari panggilan itu. Hingga akhirnya KPK melakukan penjemputan paksa di rumahnya malam itu juga.

Tetapi, Novanto menghilang. Dia tidak diketahui keberadaannya saat penyidik KPK datang ke kediamannya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta di hari itu.‎

KPK kemudian berinsitif untuk meminta polisi menetapkan Novanto menjadi daftar pencarian orang jika tidak ditemukan dalam waktu 1x24 jam.‎

Keesokan harinya, Kamis (16/11/2017), Novanto mengklaim dirinya akan menyerahkan diri ke KPK. Namun, sebelum sampai ke KPK, dia terlibat kecelakaan tunggal di Kawasan Permata Hijau, Jakarta. Dia dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Hari selanjutnya, Jumat (17/11/2017), Novanto dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo karena keadaannya makin parah. Di malam harinya, Novanto langsung diumumkan menjadi tahanan KPK. Namun, penahanannya dibantarkan karena alasan sakit.

Pada hari Minggu (19/11/2017), Novanto resmi dibawa ke rumah tahanan KPK. Saat datang ke KPK, Novanto sudah menggunakan rompi oranye dan didorong menggunakan kursi roda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Minta Fraksi Golkar Bersikap Soal Masalah Novanto

MKD Minta Fraksi Golkar Bersikap Soal Masalah Novanto

News | Selasa, 21 November 2017 | 12:40 WIB

Surat Polisi untuk Periksa Novanto Belum Direspon KPK

Surat Polisi untuk Periksa Novanto Belum Direspon KPK

News | Selasa, 21 November 2017 | 12:22 WIB

Nurdin: Hari Ini, Pasti Kami Putuskan Tarik Setnov dari Ketua DPR

Nurdin: Hari Ini, Pasti Kami Putuskan Tarik Setnov dari Ketua DPR

News | Selasa, 21 November 2017 | 12:18 WIB

Novanto Mau Diperiksa KPK, Loyo Waktu Masuk Gedung

Novanto Mau Diperiksa KPK, Loyo Waktu Masuk Gedung

News | Selasa, 21 November 2017 | 11:44 WIB

KPK Pelajari Berkas Praperadilan Novanto

KPK Pelajari Berkas Praperadilan Novanto

News | Selasa, 21 November 2017 | 11:35 WIB

Fahri Hamzah: Novanto Masih Ketua DPR, Kursinya Belum Kosong

Fahri Hamzah: Novanto Masih Ketua DPR, Kursinya Belum Kosong

News | Selasa, 21 November 2017 | 11:20 WIB

Rambut di Kursi Mobil Setya Novanto Jadi Barang Bukti

Rambut di Kursi Mobil Setya Novanto Jadi Barang Bukti

News | Selasa, 21 November 2017 | 11:07 WIB

RSCM Masih Hitung Biaya perawatan Setya Novanto

RSCM Masih Hitung Biaya perawatan Setya Novanto

News | Senin, 20 November 2017 | 21:19 WIB

Di Sel KPK, Novanto Sama dengan Tahanan Lain

Di Sel KPK, Novanto Sama dengan Tahanan Lain

News | Senin, 20 November 2017 | 20:18 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB