MKD DPR Batal Gelar Rapat untuk Bahas Setya Novanto

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 21 November 2017 | 18:57 WIB
MKD DPR Batal Gelar Rapat untuk Bahas Setya Novanto
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Sudding dan Wakil Ketua Guntur Sasono menyampaikan hasil putusan perkara yang melibatkan Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11).

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan batal melakukan rapat internal konsultasi untuk membahas perkara etika yang dialami Ketua DPR Setya Novanto.

Sedianya, MKD menggelar rapat tersebut, pada Selasa (21/11/2017). Namun, karena ada beberapa fraksi yang berhalangan hadir, maka rapat tersebut diagendakan ulang.‎

"Hari ini, ada beberapa fraksi yang mengkonfirmasi pimpinannya tidak bisa hadir karena (undangan ini) mendadak dan pimpinannya juga sedang tidak di Jakarta," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

"Sehingga tadi kami rapat pimpinan, supaya hasilnya maksimal, kita tunda rapat internal MKD dengan fraksi, sambil nanti kita konfirmasi ulang kapan pimpinan-pimpinan fraksi itu bisa lengkap datang," ujar dia.

Dia menambahkan, ada dua atau tiga fraksi yang berhalangan hadir karena pimpinan fraksinya tidak berada di Jakarta. Namun, Dasco merasa hal itu tidak etis kalau disebutkan nama fraksinya.

Politikus Gerindra itu berkukuh supaya seluruh fraksi bisa hadir dalam rapat internal MKD beragenda konsultasi ini. Dia menginginkan supaya rapat ini tidak diwakilkan dan harus dihadiri oleh pimpinan Fraksi.

"‎Kalau kita misalnya boleh diwakilkan, tapi itu kan nanti pandangan fraksinya kan kurang. Karena yang lebih mantab, valid, itu kan kalau Ketua atau Sekretaris Fraksi. Nanti kalau yang dimandatkan beda pandangannya, nanti dianggap bukan suara fraksi, kan repot lagi," kata Dasco.

Dia menambahkan, rapat internal konsultasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti ‎adanya laporan yang masuk ke MKD. Di mana laporan itu berisikan kalau Novanto dianggap melanggar etika karena sudah melanggar sumpah dan janji jabatan.

Karena itu, rapat internal MKD tentang konsultasi dengan pimpinan fraksi bagian dari tindak lanjut dari laporan tadi.‎

"Ini ada laporan tentang pelanggaran kode etik, karena mencemarkan lembaga DPR dan tidak bisa melaksanakan sumpah jabatan, melaksanakan tugas, sehubungan dengan ditahan. Ini kan beda skupnya. Sehingga tadi kita mau memverifikasi perkara dugaan yang dilaporkan ini dengan acaranya konsultasi dengan fraksi-fraksi," kata dia.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:42 WIB

Puan ke Pemerintah: Rakyat Kecil Jangan Sampai Menanggung Dampak Krisis Global

Puan ke Pemerintah: Rakyat Kecil Jangan Sampai Menanggung Dampak Krisis Global

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:06 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba

Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:20 WIB

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini

Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:51 WIB

Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 16:36 WIB

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:09 WIB

DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim

DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 12:36 WIB

Terkini

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB