Array

Amnesty International: Rohingya Korban Sistem Apartheid Myanmar

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 22 November 2017 | 04:22 WIB
Amnesty International: Rohingya Korban Sistem Apartheid Myanmar
Pengungsi Rohingya di Kamp Pengungsian Kutupalong, Cox Bazar, Bangladesh, Minggu (1/10).

Suara.com - Amnesty International, lembaga pemantau penegakan HAM yang berbasis di Amerika Serikat, menyatakan hidup masyarakat Rohingya di Myanmar selama ini terjebak dalam sistem Apartheid.

Hal itu, dilansir Anadolu Agency, Selasa (21/11/2017), ditemukan Amnesty Internasional setelah mereka melakukan investigasi selama dua tahun.

Anggota tim Amnesty International untuk Myanmar Elise Tillet menyebut, Rohingya telah mengalami diskriminasi hukum dan aturan yang dibuat oleh pemerintah setempat sejak lama. Terlebih di wilayah Rakhine State.

"Banyak peraturan diskriminatif dan peraturan itu tersistematis dari pemerintah pusat. Peraturan diskriminatif itu terjadi karena pemerintah Myanmar selama ini menganggap Rohingya sebagai orang luar," kata Elise di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan, Amnesty International memastikan adanya rezim Apartheid setelah ditemukan sistem kekerasan berkesinambungan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar.

"Apartheid itu dilakukan untuk menyingkirkan ras tertentu yang dianggap bukan termasuk warga negara. Dan itu terjadi kepada masyarakat Rohingya," ujar Elise.

Lebih lanjut dia memaparkan, telah lama terjadi pembatasan pergerakan untuk masyarakat Rohingya oleh pemerintah ataupun militer Myanmar.

Bahkan, untuk bepergian ke kota terdekat saja, warga Rohingya harus melapor ke aparat dan membawa surat izin.

Baca Juga: Resmi, Emil Dardak "Nyebrang" ke Demokrat Dampingi Khofifah

"Ada juga jam malam yang diberlakukan dari jam 18.00 sore sampai 06.00 pagi. Ini tentu membatasi akses mereka ke rumah sakit jika ada keluarga yang sakit di malam hari, atau juga menghalangi mereka mencari uang bagi yang bekerja mencari ikan di malam hari," paparnya.

Diskriminasi yang sistematis juga dirasakan dalam kebebasan beragama warga Rohingya. Amnesty International menemukan, masyarakat Rohingya diatur untuk tidak melakukan kegiatan berkelompok dengan lebih dari empat orang.

"Terutama Rohingya di Rakhine. Mereka tidak bisa berjamaah dalam beribadah karena adanya aturan yang menyatakan bahwa mereka hanya boleh berkelompok sebanyak empat orang," sebut Elise.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI