Ada Putusan Nasib Setnov, Petinggi Golkar Daerah Berkumpul Besok

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 24 November 2017 | 19:30 WIB
Ada Putusan Nasib Setnov, Petinggi Golkar Daerah Berkumpul Besok
Dewan Pembina Partai Golkar jumpa pers di Bakrie Tower, Kuningan. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan menggelar rapat dengan Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I pada Sabtu (25/11/2017) di Sultan Hotel.

Rapat tersebut kata Idrus untuk menjelaskan keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar yang menghasilkan lima poin. Rapat tersebut juga merupakan salah satu arahan dari Dewan Pembina Partai Golkar kepada DPP.

"DPP Partai Golkar di dalam rapatnya tadi sudah mengambil keputusan, justru besok (Sabtu) kita akan menyampaikan kepada DPD 1 tentang keputusan ini," ujar Idrus usai menggelar rapat dengan Dewan Pembina Partai Golkar di Bakrie Tower, Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Adapun salah satu arahan Dewan Pembina Partai Golkar yakni menggelar rapat bersama dengan DPD Tingkat 1 Partai Golkar untuk menjelaskan hasil keputusan pleno DPP Partai Golkar, Selasa lalu (21/11/2017).

Idrus pun meyakini seluruh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi di Indonesia, memahami Anggaran Dasar Rumah Tangga dan komitmen terhadap persatuan dan kesatuan dan soliditas Partai Golkar terkait keputusan pleno Partai Golkar.

"Kami punya keyakinan ketua DPD Partai Golkar seluruh provinsi se-Indonesia tidak hanya sekedar memahami, tapi juga akan menerima dan melaksanakan keputusan Partai Golkar," tandasnya.

Sebelumnya, dalam rapat pleno DPP Partai Golkar, Selasa (21/11/2017) menghasilkan 5 poin.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan poin pertama Sekretaris Jenderal Idrus Marham menjadi pelaksana tugas untuk menjalankan sementara fungsi Ketua Umum Setya Novanto, yang sejak Senin (20/11/2017) berada dalam Rumah Tahanan KPK. Setnov ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik

"Pertama, menyetujui Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum sampai adanya keputusan praperadilan (Setnov)," kata Nurdin, Selasa (21/11/2017).

Kedua, sambungnya, apabila gugatan Setnov diterima dalam proses praperadilan, maka masa jabatan Idrus sebagai pelaksana tugas berakhir.

Ketiga, tambah Nurdin, apabila gugatan praperadilan Setyab Novanto ditolak, maka Idrus bersama dirinya akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya.

“Langkah itu yaitu meminta Setya Novanto mundur dari Ketua Umum Golkar, dan apabila Setya Novanto tidak mundur, maka pleno maka pleno memutuskan Musyawarah Nasional Luar Biasa," tegasnya.

Keempat, lanjut Nurdin, Idrus sebagai Plt Ketua Umum dalam menjalankan tugas khususnya yang sifatnya strategis harus bcarakan dengan ketua harian, Koordinator Bidang dan bendahara umum.

"Kelima, posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dewan Pembina Golkar Setuju Setnov Digantikan Sementara

Dewan Pembina Golkar Setuju Setnov Digantikan Sementara

News | Jum'at, 24 November 2017 | 19:19 WIB

Politisi PAN Nilai Kasus Setnov Ganggu Kerja Anggota DPR

Politisi PAN Nilai Kasus Setnov Ganggu Kerja Anggota DPR

News | Jum'at, 24 November 2017 | 18:48 WIB

Pascapleno Partai Golkar, Idrus Marham Temui Jusuf Kalla

Pascapleno Partai Golkar, Idrus Marham Temui Jusuf Kalla

News | Jum'at, 24 November 2017 | 17:24 WIB

Golkar Sebut Setya Novanto Membuat Sejarah

Golkar Sebut Setya Novanto Membuat Sejarah

News | Jum'at, 24 November 2017 | 17:19 WIB

Dewan Pembina Golkar Rapat Tentukan Nasib Setya Novanto

Dewan Pembina Golkar Rapat Tentukan Nasib Setya Novanto

News | Jum'at, 24 November 2017 | 17:13 WIB

Belajar dari Kekalahan, KPK Kini Lebih Siap Hadapi Novanto di PN

Belajar dari Kekalahan, KPK Kini Lebih Siap Hadapi Novanto di PN

News | Jum'at, 24 November 2017 | 16:55 WIB

Jaksa Agung Ogah Lindungi Setya Novanto

Jaksa Agung Ogah Lindungi Setya Novanto

News | Jum'at, 24 November 2017 | 16:29 WIB

Gantikan Novanto, Idrus Langsung Konsolidasi

Gantikan Novanto, Idrus Langsung Konsolidasi

News | Jum'at, 24 November 2017 | 16:25 WIB

Polisi Sebut CCTV Tak Rekam Setya Novanto Tabrak Tiang Listrik

Polisi Sebut CCTV Tak Rekam Setya Novanto Tabrak Tiang Listrik

News | Jum'at, 24 November 2017 | 16:22 WIB

Terkini

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB