DPR Kecam Bupati Serang yang Panggil Siswa karena Surat Terbuka

Reza Gunadha, Bagus Santosa

Selasa, 05 Desember 2017 | 10:48 WIB
DPR Kecam Bupati Serang yang Panggil Siswa karena Surat Terbuka
Devi Marsya, siswa SD, saat dipanggil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah karena surat terbukanya yang berisi "curhatan" sekolah di kandang sapi viral di media sosial. [Suara.com/Istimewa]

Suara.com - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana menyayangkan sikap Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memanggil seorang  siswa SD bernama Devi Marsya, karena menulis surat terbuka berisi ”curhat” tentang ruang belajarnya yang memprihatinkan.

Menurutnya, pemanggilan siswa oleh Bupati Tatu itu bisa dipersoalkan. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, disebutkan seorang anak tidak bisa asal dipanggil, apalagi ditegur oleh pihak berwenang.

"Tidak usah dipanggil-panggil, apalagi siswa kan. Kalau dilihat di UU Perlindungan Anak, tak sembarang bisa memanggil. Itu bisa jadi pelanggaran,” kata Dadang di DPR, Selasa (5/12/2017).

Dia mengatakan, lokasi sekolah yang buruk bukanlah omong kosong. Menurut data yang dia punya, 60 persen anak-anak Indonesia bersekolah di tempat yang rusak sedang dan berat.

"Itu kenyataannya, dan itu menjadi tanggung jawab bersama," tegasnya.

Selain itu, untuk masalah pembangunan infrastruktur sekolah, pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk saling berbagi peran.

"Kan bisa sharing di sisi anggaran. Lalu juga pemerintah daerah juga bisa melakukan model pembangunan dengan menggunakan dana CSR dari perusahaan-perusahaan," terangnya.

Sebab, kalau hanya mengndalkan APBN untuk melakukan pembangunan infrastruktur pendidikan maka itu akan membutuh waktu yang cukup lama, bahkan sampai 15 tahun bisa menyelesaikan masalah ini.

Bupati Serang, Tatu Chasanah, secara mengejutkan memanggil seorang  siswa SD bernama Devi Marsya, karena menulis surat terbuka berisi ”curhat” tentang ruang belajarnya yang memprihatinkan.

baca juga

Bocah tersebut membuat surat terbuka meminta perhatian pemerintah, karena ruang belajar mereka di sekolah didirikan di lokasi bekas kandang kerbau. Surat Devi itu viral di media-media sosial.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPI) menyayangkan sikap Bupati Tatu yang memanggil Devi ke kantornya.

”Seharusnya, Bupati Tatu Chasanah tidak reaktif dan tidak menuding seolah-olah surat terbuka tersebut adalah upaya membunuh karakternya,” kata anggota Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti.

Rento menuturkan, bupati seharusnya mendengarkan ”curhatan” anak dan kecerdasan Devi dalam mengungkapkan perasaan rekan-rekannya mengenai kondisi sekolah mereka yang memprihatinkan.

”Bukan malah mencurigai seolah ananda Devi dimanfaatkan oknum tertentu untuk membunuh karakter seorang bupati,” tukasnya.

Ia mengatakan, Bupati Tatu sebagai pejabat publik haruslah terbuka terhadap kritik dan selalu siap menindaklanjuti keluhan warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikecam, Bupati Serang Panggil Bocah SD yang Bikin Surat Terbuka

Dikecam, Bupati Serang Panggil Bocah SD yang Bikin Surat Terbuka

News | Selasa, 05 Desember 2017 | 08:52 WIB

Gelar Rapat Pemimpin, DPR Bantah Bahas Copot Setya Novanto

Gelar Rapat Pemimpin, DPR Bantah Bahas Copot Setya Novanto

News | Senin, 04 Desember 2017 | 14:44 WIB

Mau Reformasi DPR, Fahri Hamzah dkk ke Australia

Mau Reformasi DPR, Fahri Hamzah dkk ke Australia

News | Senin, 27 November 2017 | 17:56 WIB

Dosen Unpam: Setya Novanto Seharunya Mundur dari Ketua DPR

Dosen Unpam: Setya Novanto Seharunya Mundur dari Ketua DPR

News | Rabu, 22 November 2017 | 22:10 WIB

Fahri Hamzah Komentari 2 Surat Setya Novanto

Fahri Hamzah Komentari 2 Surat Setya Novanto

News | Selasa, 21 November 2017 | 22:01 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×