Dosen Unpam: Setya Novanto Seharunya Mundur dari Ketua DPR

Reza Gunadha

Rabu, 22 November 2017 | 22:10 WIB
Dosen Unpam: Setya Novanto Seharunya Mundur dari Ketua DPR
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Analisa Konstitusi Negara (LASINA) Jakarta Tohadi menyatakan, Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi proyek KTP elektronik seharusnya mundur dari jabatannya.

"Dia sudah cacat dari sisi moral hukum," kata Tohadi dalam pernyataan tertulis di Jakarta yang dilansir Antara, Rabu (22/11/2017).

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) itu mengatakan, hal itu sudah diatur dalam Pasal 87 ayat (2) huruf c dan ayat (5) UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014.

Dalam pasal itu diatur, pemimpin DPR bisa diberhentikan jika sudah ada putusan tetap dan diberhentikan sementara jika dinyatakan terdakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Namun, kata Tohadi, karena sebagai pejabat negara dituntut memiliki standar moral hukum yang tinggi, maka dari segi moral hukum sudah cukup alasan untuk mendesak Setnov berhenti sementara, bahkan berhenti atau mengundurkan diri.

Tohadi mengutip adagium hukum yang menyatakan bahwa tidak ada artinya hukum jika tanpa moral (quid leges sine moribus), dan standar moral hukum pejabat publik atau pejabat negara lebih tinggi dari warga masyarakat biasa.

"Karena sebagai panutan dan agar penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan berjalan bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Tohadi.

Kemudian, kata Tohadi, dari peraturan perundang-undangan, di samping ada asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence), terhadap pejabat publik atau pejabat negara yang diduga melakukan tindak pidana, apalagi dugaan korupsi, dianut juga asas praduga bersalah (presumption of guilty).

baca juga

"Karena ada tuntutan standar moral hukum yang tinggi dan berbeda dengan warga masyarakat biasa maka terhadap pejabat publik atau pejabat negara yang diduga korupsi harus didahulukan asas praduga bersalah. Ini artinya harus mundur," kata mantan aktivis mahasiswa Fakultas Hukum UGM itu.

Tohadi menyatakan, standar moral hukum yang tinggi juga diterapkan pada pimpinan KPK dengan asas praduga bersalah.

Sesuai Pasal 32 ayat (2) UU 30/2002 tentang KPK, misalnya, bahwa dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan diberhentikan sementara dari jabatannya.

Ia menuturkan, ketika lembaga DPR saat ini mendapat stigma negatif dari masyarakat sebagai lembaga terkorup dan kinerja sangat minim, maka posisi Ketua DPR meniscayakan memiliki standar moral hukum yang sangat tinggi.

"Standar moral hukum Ketua DPR RI paling tidak sama dengan standard moral hukum pimpinan KPK," kata praktisi hukum yang pernah menjadi pengacara Gus Dur itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agung: Harusnya Plt Ketum Menyiapkan Munaslub Ganti Novanto

Agung: Harusnya Plt Ketum Menyiapkan Munaslub Ganti Novanto

News | Rabu, 22 November 2017 | 20:38 WIB

KPK Disarankan P21 Kasus Novanto Agar Tidak Bermanuver

KPK Disarankan P21 Kasus Novanto Agar Tidak Bermanuver

News | Rabu, 22 November 2017 | 19:17 WIB

Setya Novanto akan Diinterogasi Polisi di Gedung KPK, Besok

Setya Novanto akan Diinterogasi Polisi di Gedung KPK, Besok

News | Rabu, 22 November 2017 | 19:09 WIB

Pimpinan Golkar Daerah Disarankan Bujuk Setnov Mundur

Pimpinan Golkar Daerah Disarankan Bujuk Setnov Mundur

News | Rabu, 22 November 2017 | 18:57 WIB

Mubarok ke Setnov: Sepandai-pandai Tupai Melompat, Jatuh Juga

Mubarok ke Setnov: Sepandai-pandai Tupai Melompat, Jatuh Juga

News | Rabu, 22 November 2017 | 18:54 WIB

Fahri Hamzah Khawatir Setya Novanto Jadi Presiden karena Populer

Fahri Hamzah Khawatir Setya Novanto Jadi Presiden karena Populer

News | Rabu, 22 November 2017 | 18:29 WIB

Ini Orang Pertama yang Berani Tentang Idrus Gantikan Novanto

Ini Orang Pertama yang Berani Tentang Idrus Gantikan Novanto

News | Rabu, 22 November 2017 | 18:27 WIB

Dedi Mulyadi cs Temui JK Minta Gelar Munaslub Ganti Setnov

Dedi Mulyadi cs Temui JK Minta Gelar Munaslub Ganti Setnov

News | Rabu, 22 November 2017 | 18:20 WIB

Agar Kader Tak Terpecah, Golkar Harus Percepat Munas

Agar Kader Tak Terpecah, Golkar Harus Percepat Munas

News | Rabu, 22 November 2017 | 17:32 WIB

Nikita Mirzani Dicurigai Rusak Karangan Bunga Sam Aliano

Nikita Mirzani Dicurigai Rusak Karangan Bunga Sam Aliano

Entertainment | Rabu, 22 November 2017 | 16:45 WIB

Terkini

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot

Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Apa Penyebab Uban Muncul di Usia Muda? Bukan Cuma Faktor Genetik

Apa Penyebab Uban Muncul di Usia Muda? Bukan Cuma Faktor Genetik

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:49 WIB

PFII Bakal Bermarkas di Bali, Emiten WINE Bidik Peluang dari Masuknya Investor Global

PFII Bakal Bermarkas di Bali, Emiten WINE Bidik Peluang dari Masuknya Investor Global

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:44 WIB

Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay

Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:43 WIB

×