Tolak Penggusuran Kulon Progo, Petani dan Jurnalis Dipukuli

Reza Gunadha, Erick Tanjung

Rabu, 06 Desember 2017 | 11:42 WIB
Tolak Penggusuran Kulon Progo, Petani dan Jurnalis Dipukuli
Alat-alat berat menghancurkan 42 bangunan rumah yang masih berdiri di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Daerah itu digusur untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Senin (4/12/2017). [Facebook]

"Rimba salah satu anggota persma sempat merekam upaya negosiasi warga dengan aparat. Upaya negosiasi gagal, warga terdesak aparat dan alat berat hingga ke sebuah kandang sapi di belakang masjid. Rimba, yang berada di tengah massa dan aparat, terkena tendangan aparat dan tersungkur ke tanah. Aparat meringkus dan menginjak-injak tubuh Rimba dan telepon genggam miliknya dirampas," ujar Tommy.

Sementara itu, telepon genggam ketiga anggota persma itu disita. Belakangan mereka tahu data-data liputan yang tersimpan di dalamnya dihapus polisi.

Alat-alat berat menghancurkan 42 bangunan rumah yang masih berdiri di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Daerah itu digusur untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Senin (4/12/2017). [Facebook]

Tak hanya itu, salah seorang wartawan televisi bahkan nyaris dipukul polisi lantaran mendokumentasikan penggusuran di Kulon Progo.

"Cara-cara arogan aparat kepolisian ini bertentangan dengan Undang-undang Pers yang dengan tegas melindungi kebebasan wartawan memperoleh, mendokumentasikan dan menyebarkan berita. Aparat kepolisian hendaknya belajar lebih banyak dan membaca lagi Undang-Undang Pers agar tak semena-mena terhadap jurnalis," kata Tommy.

Tommy mengatakan, atas peristiwa itu, Polisi telah melanggar Pasal 100 Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Pasal 351 KUHP.

Tak hanya itu, polisi tersebut melanggar Peraturan Kapolri No 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya, represifitas itu juga melanggar Peraturan Kapolri No 8/2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru-Hara.

"Tuduhan polisi bahwa keberadaan anggota solidaritas merupakan aksi provokasi tidak benar. Sebaliknya, aksi kekerasan yang dilakukan polisi itulah yang menjadi bagian upaya provokasi," ujar dia.

baca juga

Sementara itu, kegiatan pers mahasiswa dalam memperoleh dan menyebarkan informasi adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Kebebasan itu dilindungi melalui pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB dan Pasal 28-F Undang-Undang Dasar 1945. Setiap orang bebas berpendapat, menganut pendapat tanpa gangguan, mencari dan menyampaikan informasi.

"Aktivitas pers mahasiswa dalam mencari, mengelola, dan menyampaikan informasi juga lekat dengan kerja jurnalistik. Dan, kebebasan pers hanya omong kosong tanpa ada kebebasan berekspresi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bebaskan 15 Aktivis Penolak Penggusuran Petani Kulon Progo

Polisi Bebaskan 15 Aktivis Penolak Penggusuran Petani Kulon Progo

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 10:46 WIB

YLBHI: Penggusuran Paksa Petani Kulon Progo Langgar HAM!

YLBHI: Penggusuran Paksa Petani Kulon Progo Langgar HAM!

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 10:25 WIB

Tolak Penggusuran Bandara Yogyakarta Baru, 15 Orang Ditangkap

Tolak Penggusuran Bandara Yogyakarta Baru, 15 Orang Ditangkap

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 09:54 WIB

1.000 Hektare Tanaman Padi di Kulon Progo Terendam Banjir

1.000 Hektare Tanaman Padi di Kulon Progo Terendam Banjir

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 08:05 WIB

Cempaka Pembawa Petaka di Nusantara

Cempaka Pembawa Petaka di Nusantara

News | Rabu, 29 November 2017 | 15:30 WIB

Terkini

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Entertainment | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:00 WIB

27 Pejabat Polri Dilantik, Kursi Kapolda Metro Jaya Justru Masih Kosong Ini Alasannya

27 Pejabat Polri Dilantik, Kursi Kapolda Metro Jaya Justru Masih Kosong Ini Alasannya

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:35 WIB

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 30 Persen

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 30 Persen

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Gelandang Persib Yakin Timnas Indonesia Ukir Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Gelandang Persib Yakin Timnas Indonesia Ukir Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas

Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:25 WIB

10.896 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, Kementan Perketat Pengawasan Perkebunan

10.896 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, Kementan Perketat Pengawasan Perkebunan

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:22 WIB

×