Bantuan Dana Partai Disorot, Anies: Ada Bom Waktu yang Tertinggal

Senin, 11 Desember 2017 | 20:04 WIB
Bantuan Dana Partai Disorot, Anies: Ada Bom Waktu yang Tertinggal
Gubernur Jakarta Anies Baswedan [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Pemerintah Jakarta menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik mulai tahun 2018. Awalnya, bantuan hanya Rp410, lalu pemerintah mengusulkan menjadi Rp1.200 dalam KUA-PPAS 2018 (total anggaran Rp1,8 miliar). Tetapi, setelah dibahas di Badan Anggaran DPRD, nilainya meningkat menjadi Rp4.000 per satu suara.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan besaran bantuan keuangan merupakan penyesuaian dari Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Jakarta tahun 2017.

"Arahan yang kami berikan kepada tim pemprov adalah samakan dana bantuan untuk partai seperti sebelumnya. Kemudian mereka melaksanakan arahan itu, ketika mereka melaksanakan itu, kemudian makasih pada masyarakat melihat kok naik 10 kali lipat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (11/12/2017).

Anies mengatakan hanya mengikuti Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Jakarta tahun 2017 yang disahkan pada 2 Oktober 2017.

"Pada saat itu angka bantuan belanja keuangan parpol dari angka Rp1,8 miliar, (setelah pembahasan) meningkat jadi Rp17,7 miliar," ujar Anies.

"Kami bahas kembali, kalau dasarnya PP Nomor 5 tahun 2009. Itu malah memberikan batasan mengenai bantuan pada parpol. Dana bantuannya di APBD kemarin itu Rp410 rupiah per suara," Anies menambahkan.

Setelah nilai dana bantuan menjadi polemik, Anies berencana mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk mengkaji lagi dengan menyesuaikan ketentuan Kemenkeu dan Kemendagri.

"Bagaimanapun juga APBD itu memiliki dasar hukumnya. Kami menyamakan rasanya ada bom waktu yang tertinggal di ujung. Kita bilang menyamakan, ternyata diujung, di minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat," kata Anies.

Anies mengaku tidak berencana menaikkan dana bantuan bagi partai melebihi keputusan nasional sebesar Rp1.000 per satu suara.

"Sikap kami waktu itu samakan dengan sebelumnya, ternyata di Minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat. Faktanya ada Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI