"Jabar merupakan Provinsi yang paling besar memberikan bantuan langsung ke pemerintah desa. Dari 33 provinsi di Indonesia, Jawa Barat-lah yang melaksanakannya," kata Aferi.
Maka Ia menunjuk Jawa Barat sebagai contoh. Dirinya pun berharap setiap pemerintah Provinsi punya kepedulian terhadap desa/kelurahan seperti Jawa Barat.
"Di daerah lain itu bantuan kepada desa hanya diberikan oleh bupati, walikota. Provinsi sangat- sangat terbatas. Jawa Barat mewujudkan itu sangat luar biasa kita harus berikan apresiasi," katanya.
Fudail menuturkan bahwa karena posisi desa yang strategis, pemerintah perlu memberikan perhatian besar untuk meningkatkan peran pemerintah desa dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Perhatian besar pemerintah terhadap desa pun ditunjukkan dengan lahirnya Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini merupakan basis Community Based on Development.
"UU Desa mengatur bagaimana memperkuat pemerintahan desa dan memberdayaan masyarakat yang baik melalui percepatan tata kelola pemerintahan desa yang baik guna mendukung terwujudnya penyelenggara," katanya.