Strategi Novanto, Dari Diare 20 Kali Hingga Budek saat Sidang

Dythia Novianty | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 13 Desember 2017 | 11:56 WIB
Strategi Novanto, Dari Diare 20 Kali Hingga Budek saat Sidang
Sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Yanto, harus menghentikan sementara persidangan.

Penghentian sementara dilakukan karena Setnov mengaku sakit dan belum diberikan obat sejak beberapa hari lalu oleh dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan pascapembungkaman Setnov ketika ditanyai identitasnya beberapa kali oleh Ketua Majelis Hakim.

"Saya sudah beberapa hari ini sakit, diare, namun tak diberi obat oleh dokter," kata Novanto dengan kalimat terputus-putus usai sebelumnya tak mendengar pertanyaan Hakim Yanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya,Rabu (13/12/2017).

Politisi Partai Golkar itu terpantau tak berbicara sebelumnya ketika diberi pertanyaan oleh Yanto. Sejak sidang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB, sudah lebih dari tiga kali Majelis Hakim mengulang pertanyaan mengenai identitas terhadap Setnov, namun tidak diresponnya.

Persidangan perdana Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Persidangan perdana Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

"Terdakwa mengaku sakit, namun berdasarkan pemeriksaan dokter kami (KPK) terdakwa tak dinyatakan sakit," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri.

Setnov yang tidak menjawab pertanyaan, membuat Hakim Yanto memanggil Dokter KPK Johanes Hutabarat dan tiga dokter lain dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo. Keempat dokter itu dipanggil untuk ditanyai perihal hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Setnov sebelum ia dibawa ke persidangan.

"Kami tadi juga dilaporkan KPK semua kondisi pagi bagus, semuanya bagus, gula darah bagus, denyut nadi, tekanan darah. Artinya kami juga, saya tadi sepakat bahwa beliau ini layak untuk hadir pada saat ini," ujar salah satu dokter dari RSCM.

Menurut Irene, Setnov sempat mengaku menderita diare dan bolak-balik ke kamar kecil hingga 20 kali pada Selasa (12/12/2017) malam lalu. Namun, pernyataan itu dianggap tak sesuai dengan kesaksian penjaga rumah tahanan.

Persidangan perdana Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Foto: Persidangan perdana Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

"Dari laporan pengawal di rutan terdakwa sepanjang malam hanya dua kali ke toilet, pada pukul 11 dan 02.30. terdakwa juga tidur cukup nyenyak sejak pukul 08.00," katanya.

Saat hendak kembali memanggil dokter untuk memberi penjelasan ihwal di hadapan persidangan, Setnov terlihat meminta izin pada Majelis Hakim untuk ke kamar kecil. Setelah ia kembali, Majelis Hakim mengulang pertanyaan dan Setnov baru menjawab dengan terbata-bata.

"Nama lengkap saudara, apakah betul Setya Novanto?" tanya Yanto. "Ya, betul," ujar Setnov.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Pasrah dengan Nasib Praperadilan Novanto

Kuasa Hukum Pasrah dengan Nasib Praperadilan Novanto

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 11:36 WIB

Novanto Mendadak Tak Bisa Mendengar dan Menjawab

Novanto Mendadak Tak Bisa Mendengar dan Menjawab

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 11:32 WIB

Novanto Menunduk di Kursi Pesakitan, Tak Jawab Pertanyaan Hakim

Novanto Menunduk di Kursi Pesakitan, Tak Jawab Pertanyaan Hakim

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 11:22 WIB

Agung Usul Golkar Undang KPK agar Pemilihan Ketum Baru Bersih

Agung Usul Golkar Undang KPK agar Pemilihan Ketum Baru Bersih

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 23:23 WIB

Agung Laksono Kenalkan Airlangga sebagai Calon Ketum Golkar

Agung Laksono Kenalkan Airlangga sebagai Calon Ketum Golkar

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 21:40 WIB

Golkar Pastikan Pemilihan Ketum Baru Berjalan Demokratis

Golkar Pastikan Pemilihan Ketum Baru Berjalan Demokratis

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 21:18 WIB

Terkini

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB