Untuk diketahui, Trump pada Rabu (6/12), mendeklarasikan pengakuan pemerintahnya terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Deklarasi Trump itu tak disambut baik oleh Palestina maupun negara-negara lain di Eropa, Asia, dan Afrika. Mereka menilai deklarasi itu sebagai “restu” AS kepada Israel untuk menjajah dan mengokupasi tanah Palestina.