ICW: Dalam Berkas Putusan Irman Saja Tak Ada Nama Setnov

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:50 WIB
ICW: Dalam Berkas Putusan Irman Saja Tak Ada Nama Setnov
Koordinator ICW, Emerson Yuntho (kanan) di kantornya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch menilai proses hukum terhadap terdakwa kasus korupsi dana KTP elektronik, Setya Novanto, masih pada fase awal. Ibarat permaianan bola, proses hukum Novanto baru memasuki babak penyisihan grup.

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti ICW Emerson Yuntho di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2017).

"Menurut saya ini masih babak penyisihan, bukan babak utama," kata Emerson.

Emerson menuturkan analogi tersebut untuk menanggapi tudingan Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, yang mencurigai langkah KPK menghilangkan sejumlah nama dalam surat dakwaaan kliennya.

Nama-nama yang dimaksud Maqdir adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

"Dalam dakwaan Irman itu ada 64 nama, 38 nama itu ada satu cluster anggota komiai II DPR,  tapi KPK baru menetapkan enam orang tersangka termasuk Setnov. Bahkan itu belum mencapai 20 persen. Kalau mau protes, jangan sekarang, di putusan Irman dulu saja tak ada nama Pak Novanto," tutur Emerson.

Karena itu, Emerson tidak mau mempersoalkan langkah KPK yang menyebutnya sebagai strategi. Sebab, apakah nama-nama tersebut muncul di penuntutan atau tidak, bergantung pada pengakuan para saksi.

Emerson memastikan, nama-nama yang hilang dalam dakwaan tersebut masih punya peluang muncul kembali dalam penuntutan.

“Kalau hilangnya nam-nama itu di berkas dakwaan, kan bisa muncul di fakta-fakta persidangan. Artinya belum kiamat. Nama-nama yang belum muncul bukan berarti tak telribat. Proses masih panjang, kalau Pak Novanto mau buka, masih ada kesempatan seluas-luasnya," cecarnya.

Namun, Emerson pesimistis Novanto mau membongkar semua pihak yang terlibat. Sebab, pada sidang perdana saja Novanto tidak mendengar dan menjawab pertanyaan majelis hakim.

"Bagaimana mau membongkar yang lain, kalau dalam sidang saja sakit,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Partai Golkar: Setnov Harus Bongkar Kasus e-KTP di Persidangan

Partai Golkar: Setnov Harus Bongkar Kasus e-KTP di Persidangan

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:34 WIB

Pengacara Setnov: Kasus e-KTP Jangan Dibesar-besarkan

Pengacara Setnov: Kasus e-KTP Jangan Dibesar-besarkan

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:05 WIB

Partai Gerindra: Setnov Nanti Bakal Divonis Sangat Ringan

Partai Gerindra: Setnov Nanti Bakal Divonis Sangat Ringan

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 15:29 WIB

Pengacara Setnov: KPK Mainkan Politik Belah Bambu

Pengacara Setnov: KPK Mainkan Politik Belah Bambu

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 13:35 WIB

KPK Dikritik Jangan Cuma Menguliti Partai Golkar Soal e-KTP

KPK Dikritik Jangan Cuma Menguliti Partai Golkar Soal e-KTP

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 13:20 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB