Forum Pekerja Media Kecam PHK Jurnalis TopSkor Karena Kritik UAS

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 27 Desember 2017 | 11:01 WIB
Forum Pekerja Media Kecam PHK Jurnalis TopSkor Karena Kritik UAS
Zulfikar Akbar [Twitter Zulfikar]

Suara.com - Forum Pekerja Media mengecam pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT TopSkor Indonesia terhadap jurnalis Zulfikar Akbar. Forum Pekerja Media menilai PHK yang hanya disampaikan melalui Twitter tersebut dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003.

"Antara lain Pasal 151, yang mengatur putusan PHK harus melalui perundingan antara perusahaan dan karyawan, yang jika tidak menghasilkan persetujuan, harus melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Ditambah Pasal 152, permohonan penetapan PHK ke PHI permohonan tertulis dan harus sudah melalui proses perundingan," kata Ketua Sindikasi, Ellena Ekarahendy di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Forum Pekerja Media juga menuntut Kementerian Tenaga Kerja turun ke lapangan melindungi para pekerja media yang dilanggar hak-hak pekerjanya karena aktivitas mereka di media sosial.

"Kami mendengar kasus serupa juga pernah terjadi di beberapa media lain, namun belum terungkap ke publik," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) Sasmito Madrim dalam kesempatan yang sama.

Mengenai hal ini dijamin dalam UU Ketenagakerjaan, Pasal 153 ayat 1 yang mengatur bahwa perusahaan tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja salah satunya dengan alasan "Perbedaan paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan".

"Forum Pekerja Media juga mengecam praktik intimidasi atas kebebasan berekspresi. Tulisan Zulfikar Akbar di media sosial twitter semestinya tidak dibalas dengan ancaman terhadap perusahaan TopSkor yang berujung PHK sepihak kepada Zulfikar Akbar," kata Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim.

Atas peristiwa di atas, Forum Pekerja Media mendesak dan menyerukan pihak manajemen TopSkor untk menyelesaikan hubungan kerja secara baik-baik dan tidak melanggar hukum, serta mengakomodir Zulfikar Akbar untuk melakukan pembelaan diri terhadap vonis bersalah yang dijatuhkan oleh sidang redaksi.

Kedua, meminta kepolisian untk melindungi Zulfikar Akbar dari tindakan persekusi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab, mengingat viral provokasi persekusi.

"Ketiga, mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh atas provokasi persekusi kepada Zulfikar Akbar, karena hal tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum," tutup Direktur LBH Pers, Nawawi Bahruddin.

Sebagaimana diketahui, Zulfikar akhirnya dipecat oleh manajemen koran TopSkor akibat kritik yang ia lontarkan terhadap Ustad Abdul Somad. Status melalui akun Twitter Zulfikar itu menukai kecaman dari pendukung UAS dan muncul seruan boikot terhadap koran TopSkor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'

Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya

Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:25 WIB

Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama

Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama

Lifestyle | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:09 WIB

Apakah Boleh Memakai Lipstik di Bulan Ramadan? Ini Kata UAS hingga NU

Apakah Boleh Memakai Lipstik di Bulan Ramadan? Ini Kata UAS hingga NU

Lifestyle | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:45 WIB

UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul

UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul

News | Selasa, 04 November 2025 | 14:27 WIB

Viral Ustaz Abdul Somad Sindir Pedas Orang Tua yang Marah Anaknya Dihukum Guru

Viral Ustaz Abdul Somad Sindir Pedas Orang Tua yang Marah Anaknya Dihukum Guru

Entertainment | Minggu, 02 November 2025 | 16:26 WIB

UAS Umpamakan Hubungan Santri dengan Kiai lewat Mahzab Cinta: Susah Dilogikakan!

UAS Umpamakan Hubungan Santri dengan Kiai lewat Mahzab Cinta: Susah Dilogikakan!

Entertainment | Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28 WIB

Ustaz Abdul Somad Bantah Patok Tarif Dakwah Rp40 Juta, Arie Untung Ikut Bersaksi

Ustaz Abdul Somad Bantah Patok Tarif Dakwah Rp40 Juta, Arie Untung Ikut Bersaksi

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 15:42 WIB

Bukan Sekadar Hadiah, Ini Makna di Balik Peci dan Tasbih Ustaz Abdul Somad untuk Ruben Onsu

Bukan Sekadar Hadiah, Ini Makna di Balik Peci dan Tasbih Ustaz Abdul Somad untuk Ruben Onsu

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 15:44 WIB

Ketemu di Mekah, Ruben Onsu Dapat Hadiah Tak Terduga dari UAS

Ketemu di Mekah, Ruben Onsu Dapat Hadiah Tak Terduga dari UAS

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 15:37 WIB

Terkini

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:10 WIB

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:58 WIB

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:56 WIB

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:53 WIB

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:45 WIB

Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:37 WIB

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:36 WIB

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:28 WIB

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:09 WIB