Keji, Anggota Dewan Israel Cegat Bus dan Hina Ibu-Ibu Palestina

Reza Gunadha

Rabu, 27 Desember 2017 | 16:48 WIB
Keji, Anggota Dewan Israel Cegat Bus dan Hina Ibu-Ibu Palestina
Oren Hazan, anggota parlemen Israel, saat sedang menghina ibu dan keluarga Palestina di dalam bus. [Al Jazeera]

Suara.com - Anggota parlemen Israel bernama Oren Hazan menjadi sasaran kecaman dunia, setelah kedapatan menghina keluarga Palestina yang hendak membesuk saudaranya di penjara negeri zionis tersebut.

Hazan, seperti dilansir Al Jazeera, Selasa (26/12/2017), terekam video menghina keluarga yang tengah menumpangi bus dari Jalur Gaza ke daerah Palestina tersebut.

Ia menghina anak keluarga itu yang dipenjara di Israel dengan sebutan "anjing" dan "teroris".

Peristiwa itu terjadi dalam bus yang membawa keluarga Palestina serta Hazan memasuki kawasan Penjara Nafha, selatan Israel, Senin (25/12).

Hazan juga mengatakan kepada seorang ibu Palestina lainnya dalam bus itu, "Aku tak akan pergi kemana-mana. Aku adalah anggota Knesset (parlemen Israel)."

Ibu yang dihardik itu tampak hendak membalas perkatan Hazan. Namun, Hazan langsung mencegahnya.

"Sssttt, diamlah!" kata Hazan menghardik.

"Aku akan memastikan kalian tak lagi diizinkan mengunjungi daerah ini. Kami akan melakukan hal apa pun agar kalian tak ke sini. Kalian tak diinginkan di sini. Kalian mengajarkan anak-anak kalian menjadi pembunuh," tukasnya.

baca juga

Sebelum kejadian tersebut, Hazan yang tinggal di pemukiman ilegal Ariel, Tepi Barat—daerah Palestina yang diduduki—memasang foto dirinya di akun Twitter tengah memegang bendera Israel. Ia membubuhkan kalimat "sedang di bus yang membawa keluarga binatang" pada unggahan tersebut.

Berdasarkan hukum humaniter internasional, tahanan dari wilayah pendudukan harus ditahan di wilayah yang diduduki (Gaza), bukan di wilayah kekuasaan pendudukan.

Meskipun kebanyakan tahanan politik Palestina berasal dari wilayah yang diduduki Israel, mereka ditempatkan di penjara di Israel, yang bertentangan langsung dengan hukum internasional.

Oleh karena itu, keluarga tahanan Palestina harus mengajukan izin untuk memasuki Israel dan mengunjungi mereka. Biasanya mereka pergi menumpangi bus milik Komite Internasional Palang Merah (ICRC).

ICRC mengatakan bahwa mereka "sangat prihatin dengan kejadian serius ini".

"Keluarga seharusnya tidak diserang atau dihina. Mereka harus bisa mengunjungi dengan cara yang bermartabat," kata juru bicara media ICRC Alyona Synenko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dewan Islam-Kristen Yerusalem Desak Bikin Tentara Palestina

Dewan Islam-Kristen Yerusalem Desak Bikin Tentara Palestina

News | Rabu, 27 Desember 2017 | 13:47 WIB

Dubes AS: Jangan Sebut Tepi Barat 'Wilayah Pendudukan' Israel

Dubes AS: Jangan Sebut Tepi Barat 'Wilayah Pendudukan' Israel

News | Rabu, 27 Desember 2017 | 12:59 WIB

Arab Saudi Tak Beri Visa Pecatur Israel Ikuti Turnamen di Riyadh

Arab Saudi Tak Beri Visa Pecatur Israel Ikuti Turnamen di Riyadh

News | Rabu, 27 Desember 2017 | 07:49 WIB

Ahmadiyah Indonesia: Yerusalem Harus Jadi Ibu Kota Setiap Agama

Ahmadiyah Indonesia: Yerusalem Harus Jadi Ibu Kota Setiap Agama

News | Selasa, 26 Desember 2017 | 18:59 WIB

Israel Bikin Undang-Undang agar Bisa Hukum Mati Warga Palestina

Israel Bikin Undang-Undang agar Bisa Hukum Mati Warga Palestina

News | Selasa, 26 Desember 2017 | 16:44 WIB

Terkini

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

×