Mau ke Jerman, Aktivis Papua Sempat Ditahan di Bandara Soetta

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 03 Januari 2018 | 14:46 WIB
Mau ke Jerman, Aktivis Papua Sempat Ditahan di Bandara Soetta
Filep Jacob Semuel Karma, aktivis Papua sekaligus eks tahanan politik, sempat dibekuk aparat kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kota Tangerang, Banten, Selasa (2/1/2018) malam.

Suara.com - Filep Jacob Semuel Karma, aktivis Papua sekaligus eks tahanan politik, sempat dibekuk aparat kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kota Tangerang, Banten, Selasa (2/1/2018) malam.

"Tadi malam kami dari Reserse terima orang yang diamankan atas ama Filep Karma, yang bersangkutan diamankan setelah diperiksa," kata Kapolres Bandara Soeta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/1/2018).

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi bahwa Filep Karma menggunakan atribut berupa pin berlambang Bintang Kejora.

Lambang itu diidentifikasi polisi sebagai logo Organisasi Papua Merdeka (OPM). Aktivis HAM itu ditangkap ketika baru tiba di Bandara Soetta.

"Terkait adanya atribut dari kertas diduga ada lambang Bintang Kejora," kata Yusep.

Saat itu, kata dia, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap Filep. Kepada polisi, Filep sudah menegaskan tidak memunyai motif politik di balik pemakaian pin Bintang Kejora.

Filep, kata Yusep, mengungkapkan dirinya memang senang menggunakan pin bergambar Bintang Kejora.

"Hasil keterangan yang bersangkutan (Filep) motivasinya bilang hanya senang dengan lambang itu tidak ada niat apa-apa," tuturnya.

Karenanya, polisi tidak menahan Filep karena tak menemukan unsur pelanggaran pidana. Ia dilepas setelah diperiksa.

"Kami sempat memanggil keluarga dan pengacaranya. Sekarang sudah kami serahkan ke pengacara," jelasnya.

Dia menambahkan, kedatangannya Filep ke Bandara Internasional Soetta hanya untuk melanjutkan penerbangannya ke luar negeri.

Filep hendak menghadiri acara konferensi soal HAM di Jerman.

Untuk diketahui, Filep pernah dijebloskan ke penjara oleh Indonesia setelah memimpin demonstrasi massa di Kota Jayapura, Papua, tahun 2004.

Penangkapan itu dilakukan, karena saat demonstrasi Filep mengibarkan bendera Bintang Kejora sambil berteriak merdeka. Aksinya itu dianggap sebagai bentuk pemberontakan terhadap pemerintah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahanan Lapas Timika Papua Ngamuk dan Melempari Batu

Tahanan Lapas Timika Papua Ngamuk dan Melempari Batu

News | Minggu, 24 Desember 2017 | 06:44 WIB

Palestina di Seberang Terlihat, Papua di Pelupuk Tak Tampak

Palestina di Seberang Terlihat, Papua di Pelupuk Tak Tampak

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 10:47 WIB

Jokowi: Perempuan Berperan Majukan Indonesia

Jokowi: Perempuan Berperan Majukan Indonesia

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 17:03 WIB

Jokowi Tawar Menawar Harga dengan Mama-Mama Papua

Jokowi Tawar Menawar Harga dengan Mama-Mama Papua

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 13:21 WIB

PLN Akan Tambah 200MW untuk Terangi Seluruh Papua

PLN Akan Tambah 200MW untuk Terangi Seluruh Papua

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 04:03 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB